Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaDAERAH1.511 Usulan Pembangunan, Maria Susanti : Mayoritas Usulan Infrastruktur

1.511 Usulan Pembangunan, Maria Susanti : Mayoritas Usulan Infrastruktur

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE

KABAR SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah melakukan penyusunan perencanaan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025 mendatang.

Salah satu tahapan penyusunan perencanaan pembangunan tersebut melalui mekanisme dan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan sudah dilakukan beberapa waktu lalu dari tanggal 22 Januari 2024 hingga 07 Februari 2024 yang secara berkesinambungan dilakukan di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

” Musrenbang kecamatan sudah dilaksanakan, dan hari ini kita melakukan forum konsultasi publik sebagai lanjutan dalam tahapan penyusunan perencanaan rancangan awal RKPD 2025,”katanya, Jumat (16/02/2024) dalam kegiatan forum konsultasi publik pagi tadi.

Maria Susanti menjelaskan dari pelaksanaan Musrenbang kecamatan tersebut, jumlah usulan yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI ada sebanyak 1.511 usulan dari seluruh kecamatan. Usulan kecamatan tersebut kebanyakan usulan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan juga pembangunan rumah layak huni.

Yang menjadi isu dan permasalahan musrembang kecamatan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.

” Pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, pembangunan rumah tak layak huni, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU