KABAR SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mengkonfirmasi pada tahun 2023 ini ada sebanyak 115 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM melalui Kabid IPK Erry Harry Wibawa mengatakan bahwa dari 115 PNS tersebut ada sebanyak 7 pejabat eselon II dan 8 orang pejabat eselon III yang memasuki masa pensiun, sisanya staf dan fungsional di OPD.
” Untuk tahun 2023, jumlah l
Pegawai yang memasuki bup 115 orang,” katanya, Kamis (30/03/2023) kepada media ini.
Menurut Erry, berdasarkan ketentuan peraturan BKN nomor 2 tahun 2017 tentang pemberhentian PNS, pegawai yang masuk BUP tersebut itu diperbolehkan untuk mengajukan satu tahun sebelum masuk TMT batas usia pensiunnya.
” Kalau sekarang pensiun sudah berbasis aplikasi atau online, jadi para PNS silahkan berkoordinasi kasubbag umum dan kepegawaian masing-masing untuk mempersiapkan persyaratannya intinya melengkapi berkas yang diperlukan dimasukkan ke aplikasi untuk pemberhentian PNS di BKN,” katanya.
Tentu dengan adanya purna tugas PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun akan terjadi Pengurangan pegawai, sementara beban kerja di OPD masih sangat terbantu dengan adanya Tenaga Kontrak Daerah.
” Untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS, dan kita tetap usulkan untuk formasi PPPK ke BKN. Karena setiap tahun PNS masuk batas usia pensiun,” katanya.
Sementara untuk jabatan eselon II, tentu akan terjadi kekosongan jabatan dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka.
Penulis : A.R Wahid Harahap