Selasa, November 12, 2024
BerandaDAERAH33 Orang Anggota Panwascam Se-Kabupaten Sarolangun Dalam Rangka Pilkada 2024 Resmi Dilantik,...

33 Orang Anggota Panwascam Se-Kabupaten Sarolangun Dalam Rangka Pilkada 2024 Resmi Dilantik, Ini Kata Ketua Bawaslu Mudrika 

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika saat melantik anggota Panwascam se-Kabupaten Sarolangun dalam rangka pilkada 2024

KABAR SAROLANGUN – Sebanyak 33 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 secara resmi telah dilantik, Jumat (24/05/2024) di Aula Hotel Abadi Sarolangun.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah/Janji anggota Panwascam tersebut dilakukan langsung Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH yang berlangsung dengan lancar.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kab. Sarolangun untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 202.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun diwakili Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Win Arifin, S.IP, M.IP, Ka. Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, Komisioner Bawaslu Sarolangun (Aspriadi, Johan Iswadi), Ka. Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, SE serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu Sarolangun Nomor 033/HK/01.01/K/BA/05/2024 tentang penetapan anggota panwascam Kabupaten Sarolangun untuk pilkada serentak 2024 tanggal 24 Mei 2024, ditetapkan 33 orang anggota panwascam Se-Kabupaten Sarolangun terdiri dari 3 orang anggota panwascam setiap kecamatan dari 11 Kecamatan.

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh anggota panwascam se-Kabupaten Sarolangun, dengan harapan agar dapat menjaga amanah untuk bekerja dengan jujur, adik, dan berintegritas demi terwujudnya pemilihan yang demokratis.

” Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota bahwa tugas pokok pengawas pemilu adalah pengawas, pencegahan dan penindakan dalam pelaksanaan pemilihan umum,” katanya.

Mudrika juga menegaskan Bawaslu juga berwewenang dalam mengawasi semua tahapan pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung di Kabupaten Sarolangun. Tentunya, Sebagai pengawas pemilu maka harus melaksanakan tugas dengan memegang Teguh azas dan prinsip pemilu dan melakukan sinergitas dengan semua pihak, sehingga pemilu khususnya di Sarolangun bisa berjalan sukses, aman, damai, sejuk dan demokratis.

“Kami berpesan kepada panwascam yang dilantik bekerjalah setulus hati, jagalah amanah dengan baik, bekerjalah dengan profesional, berintegritas. Jumlah panwascam se-Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 33 orang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, dan 33 orang panwascam ini sebanyak 18 orang hasil existing dan 15 orang hasil seleksi yang baru,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Win Arifin mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 telah berjalan dimana pemungutan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Menurutnya, beberapa tantangan yang dihadapi panwascam ada tiga yakni pertama, tantangan netralitas ASN, Kades, lembaga lain. Kedua, tantangan Black Campaign atau kampanye hitam. Ketiga, tantangan Politisasi Identitas bisa agama, suku dan ras. Keempat, tantangan politik uang.

” Bapak dan ibu sekalian diberikan amanah oleh Undang-Undang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan pilkada. Maka kami harapkan dapat melakukan tugas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada,” katanya.

” Bapak dan ibu sekalian memiliki wewenang untuk mampu melakukan pencegahan apabila terjadi Politisasi identitas yang bisa memecah belah. Politik uang ini juga menjadi trending dalam potensi pelanggaran dalam hal pilkada,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Win Arifin juga mengatakan bahwa sebagai anggota pengawas pemilu harus paham apa itu pelanggaran pemilu, apa itu tindak pidana pemilu. Dan juga seorang pengawas pemilu harus profesional, mental yang kuat dan tidak takut apabila ada ancaman, harus berintegritas dan memahami kode etik penyelenggara pemilu.

” Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sekalian semoga dapat melaksanakan tugas,” katanya.

Usia pelantikan tersebut, dilanjutkan dengan Poto bersama serta kegiatan pembekalan kepada seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Sarolangun dalam rangka meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi dalam melaksanakan tugas.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU