Senin, Juli 7, 2025
spot_img
spot_img

Kadishub Sarolangun Supryanto : Pengelolaan Parkir Melalui Pihak Ketiga 

Kadishub Sarolangun Supryanto, S.IP

KABAR SAROLANGUN – Dalam penataan dan pengelolaan parkir di pusat kota Sarolangun, Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun melakukan sistem pihak ketiga atau rekanan untuk menjalankan tugas di 26 titik lokasi parkir yang telah ditentukan dan dilakukan pengecatan line parkir.

” Pengelolaan parkir itu di pihak ketiga, sudah ditunjuk yang lama itu keluarkan SPT baru, kita buat MOU baru,” kata Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Supryanto, Minggu (04/05/2025).

Supryanto menambahkan pihak ketiga ini diminta untuk memenuhi ketentuan salah satunya memiliki badan hukum yang jelas, dan bertanggungjawab terhadap kendaraan yang mendapatkan pelayanan parkir.

” Kita harapkan pihak ketiga ini berbadan hukum, sehingga tanggungjawab ada di situm untuk antisipasi kehilangan barang, kehilangan kendaraan dan lain lain, sehingga pengelola berbadan hukum bertanggungjawab bila ada kerusakan ataupun kehilangan,” katanya.

Diketahui, penataan parkir ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun menyasari 26 titik lokasi mulai dari terminal angdes, samping bank Jambi, sampai ke dealer Daihatsu baik dari sisi kiri maupun kanan jalan jalur dua kota Sarolangun, hal itu dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU