Penulis : Abdul Rahman Wahid Harahap

KABAR SAROLANGUN – Polisi merupakan seorang aparat penegak hukum yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Peranan Polisi pun sangatlah penting khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan efektif, dan tentunya untuk melaksanakan tugas seorang polisi pun tidaklah mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan, membutuhkan seseorang yang kompeten, karakter yang kuat, serta jiwa serta raga yang sehat.
Di Negara Republik Indonesia, Polisi dalam melaksanakan tugas telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki beberapa ketentuan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepolisian.
Tugas pokok dan fungsi kepolisian tersebut sangat dipegang erat oleh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek serta polisi di tingkat RT/RW yang dikenal sebagai Babinkamtibmas.
Tugas Pokok Kepolisian, diantaranya Pertama, Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dimana Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga menciptakan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
Kedua, Menegakkan Hukum, dimana Kepolisian memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan menindak pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh internal kepolisian maupun eksternal dari kepolisian yang sebagai pelaku kejahatan dengan sigap, cepat, dan tegas.
Ketiga Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan, dimana Kepolisian juga bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dalam kegiatan pengamanan pada hari-hari besar, perayaan keagamaan, dan yang paling menonjol pada saat operasi ketupat yang dilakukan secara Humanis, responsif dan preventif.
Berbeda dengan tugas pokok kepolisian, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si itu juga memiliki fungsi yang tidak kalah pentingnya.
Salah satunya sebagai fungsi Pemerintahan Negara di bidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Penegakan hukum, Perlindungan, Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara dalam melaksanakan tugas, kepolisian juga memiliki wewenang untuk melakukan tindakan kepolisian, seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Kepolisian juga memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap tindak pidana.
Disamping itu, Kepolisian juga tentunya memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat dan keluarga, dengan motto power is for service yang memiliki makna mendalam dengan memanfaatkan sumber kekuatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, profesional, berdedikasi tinggi, dan mengedepankan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi.
Sebagai seorang polisi, di tengah masyarakat juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi setiap warga negara dari ancaman kejahatan yang bisa datang kapan saja.
Polisi juga berperan dalam menyelesaikan kasus dengan melakukan tindakan penyelidikan dan pengungkapan pelaku kejahatan serta menuntaskan para pelaku kejahatan dengan membawanya ke meja hijau atau pengadilan.
Paling utama juga, kepolisian juga berperan ditengah masyarakat untuk melayani masyarakat, setiap polisi bisa dikatakan sebagai pelayan masyarakat, membantu masyarakat dalam situasi apapun dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Di sisi lain, sebagaimana masyarakat pada umumnya, tentu polisi juga memiliki peran bagi keluarga tercinta. Polisi tentu harus bisa menjadi contoh yang baik bagi keluarga, di tengah masyarakat dengan menunjukkan sifat dan karakter yang baik, seperti disiplin, tanggungjawab, etika sopan dan santun, serta integritas.
Pada intinya, seorang polisi juga harus bisa melindungi seluruh anggota keluarganya dari ancaman kejahatan maupun bahaya yang bisa saja mengancam nyawa dan keselamatan secara fisik maupun non fisik.
Pada akhirnya seorang polisi yang melaksanakan perannya di dalam keluarga akan dapat melahirkan kepercayaan di tengah keluarga dan masyarakat sehingga kedepannya dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, seorang polisi juga tentu memiliki sumber kekuatan atau power yang tidak di miliki oleh masyarakat sipil pada umumnya, maka polisi juga ditekankan untuk dapat memanfaatkan kekuatan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, keluarga, bukan sebaliknya untuk kepentingan pribadi semata. Maka dari itu, seorang polisi harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai program kegiatan kepolisian yang terencana, terukur telah dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Jambi, salah satunya di jajaran Mapolres Sarolangun.
Berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, mulai dari pemberian sembako, turnamen olahraga hingga bedah rumah dilaksanakan untuk menciptakan hubungan antara kepolisian dan masyarakat yang kuat, erat, solid dan harmonis.


Salah satunya, Polres Sarolangun yang saat ini dipimpin oleh AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, dalam melaksanakan tugas selalu mengedepan pelayanan kepada masyarakat dengan menitikberatkan pada pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat.
Polres Sarolangun kerap kali melakukan kegiatan Jum’at Curhat, dengan turun langsung ke desa-desa untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat setempat, sehingga dengan aspirasi tersebut kepolisian lebih sigap dalam melakukan pengamanan, pencegahan dan penanganan tindakan kejahatan yang terjadi.
” Kami butuh bantuan masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba, gerakan secara bersama kepolisian menjadikan kampung ini anti narkoba, tolak dan perangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba, berikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, pintu kami terbuka lebar,” kata Kapolres Sarolangun dalam satu agenda Jum’at Curhat di Pendopo di Pondok Pesantren Tahfidzqul Quran Buya KH. Muhammad Salek.
Kapolres Sarolangun juga melanjutkan bahwa Narkoba dan Judi Online yang masih marak terjadi tentu diperlukan perlu kontrol sosial dari keluarga harus di terapkan sejak dini. Harus menerapkan ataupun menegur untuk kebaikan bersama, menyelamatkan generasi masa depan dari pengaruh Narkoba dan judi online.
” Kita akan selalu melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan,” katanya.
Dalam penegakan hukum, selama tahun 2024 lalu Polres Sarolangun melakukan penanganan kasus kategori Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas, jumlah kasus sebanyak 267 kasus di tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 307 kasus.
Dimana penyelesaian kasus tahun 2024 sebanyak 218 kasus atau 81,64 persen dan tahun 2023 hanya 234 kasus atau 76,22 persen.
Untuk kasus Anev 3 C (Curat, Curah dan Curanmor), pada tahun 2024 ada sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 49 kasus atau 69,01 persen, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2023 kasus 3 C sebanyak 87 kasus dengan penyelesaian 48 kasus atau 48,27 persen.
Anev Kejahatan Ilegal Things yakni Ilegal BBM, Ilegal Logging, Ilegal Mining, dan Ilegal Fishing dengan jumlah kasus pada tahun 2024 sebanyak 9 kasus dengan jumlah penyelesaian 8 kasus, menurun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 12 kasus dengan penyelesaian 9 kasus.
” Kami selalu berupaya untuk menjaga lingkungan kita dari kejahatan illegal sebagaimana instruksi dari bapak presiden Republik Indonesia. Tahun ini kita melakukan pendekatan dengan mengajak langsung kepada masyarakat khususnya dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin, sehingga memang trend kasus kejahatan illegal Things ini menurun pada tahun 2024,” kata Kapolres.

Selain itu, untuk jenis kasus tertinggi di Kabupaten Sarolangun tahun 2024 yakni Curat sebanyak 62 kasus meningkat dari tahun 2023 sebanyak 59 kasus. Kasus pencurian pada tahun 2024 sebanyak 36 kasus menurun dari tahun 2023 sebanyak 45 kasus, dan kasus aniaya juga pada tahun 2024 sebanyak 26 kasus menurun dari tahun 2023 lalu sebanyak 42 kasus.
” Kasus menonjol di Kabupaten Sarolangun, yakni kasus pencurian baterai tower di tower 2 pack merk Huawei 100 ah sebanyak 2 baterai lithium, kemudian kasus pemerkosaan, kasus mucikari, kasus pembunuhan di CNG, kasus penculikan Kecamatan Singkut,” katanya.
Untuk kejahatan narkotika, kata Kapolres, bahwa pada tahun 2024 ada sebanyak 85 kasus dengan penyelesaian sebanyak 80 kasus dengan tersangka 126 orang. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 94 kasus dengan penyelesaian 95 kasus dengan tersangka 119 orang.
” Untuk barang bukti, tahun 2024 jenis shabu sebanyak 4.107,23 gram, Ganja nihil dan Ekstasi 318,96 gram, sedangkan tahun 2023 untuk Shabu sebanyak 2.378,35 gram, ganja 3,5 gram dan ekstasi sebanyak 0,5 gram,” katanya.
Sedangkan untuk Anev Laka dan Pelanggaran lalu lintas (Lantas), dijelaskan AKBP Budi Prasetya bahwa pada tahun 2024 ada sebanyak 71 kasus kecelakaan dengan rincian 34 korban meninggal dunia, 25 korban luka berat, 69 korban luka ringan, kerugian materil sebanyak Rp 520.500.000,- dan jumlah 3.164 pelanggar lalu lintas dan denda sebanyak Rp 436.825.000,-
Bila dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus laka menurun dengan data kasus laka tahun 2023 sebanyak 84 kasus kecelakaan, 25 korban meninggal dunia, 13 korban luka berat, 108 luka ringan, kerugian materil Rp 336.350.000,- dan 5.269 pelanggaran lalu lintas dengan denda Rp 960.825.000,-
” Untuk penyelesaian kasus laka tahun 2024, Restorative Justive sebanyak 19 kasus, SP3 sebanyak 25 kasus, P21 sebanyak 3 kasus, Diversi sebanyak 1 Kasus, SP2LID sebanyak 17 kasus dan Penyidikan sebanyak 6 kasus,” katanya.
Tak hanya itu saja, Polres Sarolangun juga kerap melakukan kegiatan aksi peduli sosial di berbagai kesempatan, seperti di bulan ramadhan, hari natal, hari-hari besar lainnya hingga membantu masyarakat yang kurang mampu dengan mengerahkan sumber daya kekuatan yang ada untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Terbaru, Polres Sarolangun melakukan pembangunan bedah rumah, milik ibu Suryani di Desa Bernai Dalam Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke-79, pada 1 Juli 2025 mendatang.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan program bedah rumah tersebut bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu dan hasil kolaborasi antara Polda Jambi, bersama dengan Polres Sarolangun, Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dalam Pemerataan Ekonomi serta Pemberantasan Kemiskinan.
” Hari ini kita lakukan peletakan Batu Pertama sekaligus peresmian program bedah rumah untuk ditempati oleh ibu Suryani yang diperkirakan selesai 20 hari mendatang,” kata Kapolres, Jum’at, (13/6/2025) yang lalu.
Melalui program bedah rumah ini, tentunya selain memberikan rasa aman bagi masyarakat juga dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dimana, baksos kemanusiaan ini tentu dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi masyarakat khususnya bagi pemilik rumah, Ibu Suryani.
” Dengan adanya kegiatan kemanusiaan Polri Berbagi ini, kami harapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan dan kepedulian sesama,” katanya.
” Polri untuk masyarakat. Bakti sosial yang dilakukan Polres Sarolangun dalam rangka hari Bhayangkara ke-79 tahun ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri kedepannya,” kata dia menambahkan.

Dari semua hal tersebut, Kepolisian menjadi salah satu lembaga yang diamanahkan dalam melaksanakan kegiatan pengamanan, pemeliharaan keamanan di tengah masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara adil, tegas dan terukur.
Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama, sebagai abdi negara yang berwenang dalam hal keamanan, kenyamanan dan penegakan hukum, menjadi salah satu lembaga yang harus dijaga integritasnya serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Bravo Polri, semoga setiap niat dan langkah anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik, mendapatkan kepercayaan hingga kesuksesan di masa mendatang dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesi yang adil, aman, makmur dan sejahtera untuk kemajuan Negara.
Penulis : Abdul Rahman Wahid Harahap