
KABAR SAROLANGUN – Terkait aktivitas truk angkutan batubara yang bermuatan diatas 30 ton yang menggunakan tronton mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM.
Menurutnya, aktivitas tersebut memicu ke khawatiran masyarakat, seperti menyebabkan kecelakaan, polusi udara dan rusaknya infrastruktur dalam kota Sarolangun.
” Tentu kita menyerap aspirasi rakyat bahwa kita khawatir dengan aktivitas angkutan truk batubara yang melintas di jalur dua Kabupaten Sarolangun, apalagi muatan diatas 30 ton,” kata Dedi Ifriyansah, Minggu (20/7/2025).
Dijelaskannya bahwa truk bertonase besar itu juga terlihat melewati jembatan Sarolangun yang sudah berusia puluhan tahun, seharusnya saat melewati jembatan tersebut truk tronton secara bergantian, namun kondisinya selalu kompoi hingga 3 truk di atas jembatan.
” Jika terus begini maka bukan tidak mungkin jembatan tersebut akan ambruk dan akan menjadi permasalahan di kabupaten Sarolangun yang membuat terhambatnya seluruh aktivitas yang lain,” katanya.
Ia juga menegaskan secepatnya pihak DPRD akan menyurati Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres sarolangun untuk mengatur jadwal pelintasan.
” Kita berharap dan meminta kepada sopir truk angkutan batubara bisa memahami terkait waktu atau jadwal pelintasan. Jangan memulai pukul 18.00 sampai dengan 20.00 Wib karena di waktu tersebut masih banyak dan ramai aktivitas warga,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap