
KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 2 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Senin (28/07/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 17 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH, Danramil 420-02 Ma. Limun Kapten Inf Kosni, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani membuka rapat paripurna setelah quorum memenuhi tingkat kehadiran anggota dewan sebanyak 17 orang dari 30 anggota DPRD Sarolangun.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 2 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten sarolangun tahun anggaran 2025 resmi kami buka,” katanya.
Dikatakan Ahmad Jani, bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya dalam penyampaian nota pengantaran rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
Untuk itu iapun meminta masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ada sebanyak 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi, yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Nasdem, sementara fraksi PDI-Perjuangan sedang berhalangan hadir.
” Kami atas nama ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir dalam rapat paripurna. Terima kasih kami sampaikan kepada masing-masing juru bicara fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 dalam Paripurna pada hari ini,” katanya.
” Kami mengundang kembali untuk hadir alam rapat paripurna tingkat I tahap 3 besok hari Selasa pada pukul 10.00 Wib. Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani bersama Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Bupati Sarolangun Hurmin sebagai bahan dalam agenda selanjutnya pada rapat paripurna tanggapan dan jawaban eksekutif.
Penulis : A.R Wahid Harahap