
KABAR SAROLANGUN – Terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu.
Pasalnya, dalam proses rekrutmen PPPK tahap kedua formasi tahun 2024 banyak ditemukan kejanggalan dikarenakan adanya indikasi kesalahan administrasi bagi peserta ikut seleksi dan dinyatakan lulus PPPK tahap kedua tersebut.
Hal itu mencuat setelah adanya keluhan peserta seleksi tidak lulus PPPK Tahap II menyatakan ada peserta yang lulus ternyata bukan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) diduga Outsourching ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), ada juga yang tidak pernah masuk bekerja bertahun-tahun, ada yang sudah putus kontrak, bahkan ada yang diduga tidak pernah jadi Tenaga kontrak Daerah.
Dengan tegas dan lantang, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Muhammad Syaihu meminta pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mengambil langkah tegas dengan menegakkan aturan dan prosedur yang berlaku. Bagi peserta seleksi PPPK yang tidak jelas dan tidak sesuai aturan agar diberhentikan.
” Kita komisi I berharap yang tidak jelas atau tidak sesuai aturan dan prosedur berhentikan, dan pihak terkait cepat lah berhentikan mereka-mereka yang tidak sesuai,” katanya, Senin (28/07/2025) saat di wawancarai media ini.
Muhammad Syaihu juga tidak akan sungkan-sungkan apabila peserta seleksi PPPK yang tidak jelas tersebut tidak dilakukan pemberhentian, Komisi I DPRD Sarolangun akan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib.
” Atau dari pada kami Komisi I DPRD serahkan ke pihak yang berwajib. Kedepan kita akan panggil BKPSDM, dan saya tidak pernah membeckengi siapapun apalagi membeckengi yang salah,” katanya.
” Saya berharap berhentikan sajalah supaya tidak ada masalah, ada sudah lima tahun mundur, ini baru tiga hari bisa masuk (lulus PPPK) tidak benar itu,” kata dia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sarolangun Hurmin dengan tegas meminta PJ Sekda Sarolangun bersama BKPSDM untuk melakukan inventarisasi peserta yang lulus diduga ada kesalahan administrasi tersebut.
” Yang jelas masalah PPPK kita sudah menyerahkan SK PPPK tahap I, dan tahap II ada indikasi kesalahan administrasi, makanya kita panggil pak sekda untuk menginventarisasi itu dengan BKPSDM, nanti seperti apa hasilnya maka kita akan duduk bersama lagi seperti apa,” katanya.
Hurmin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan berkomitmen apabila memang ditemukan ada kesalahan dalam administrasi terhadap peserta yang lulus akan ditindak lanjuti sebagai aturan.
” Intinya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, kalau itu memang betul itu salah ya kita salahkan, kalau memang itu tidak, ya tidak mungkin juga orang benar kita salahkan,” katanya.
” Masalah PPPK beberapa hari yang lalu kita sudah mengetahui ada indikasi kesalahan administrasi, saya sudah diperintahkan agar untuk ditindak lanjuti untuk ditelusuri ,dan diteliti. Jika terbukti salah, tindak sesuai aturan,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap