Rabu, September 17, 2025
spot_img
spot_img

Dinas LHD Akan Bentuk TPS 3R dan TPS T Guna Kelola Sampah Di Ibu Kota Kecamatan

Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME

KABAR SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun akan membentuk Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R yakni Reduce, Reuse, Recycle dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS T).

Kadis LHD Kabupaten Sarolangun Kurniawan, ST, ME kepada media ini mengatakan pembentukan TPS 3R dan TPS T ini dalam rangka mengelola sampah di ibu kota kecamatan di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

” Pengolahan sampah di 11 kecamatan tetapi kita melibatkan kecamatan yang tidak kita layani untuk membentuk TPS 3R atau TPS T untuk mengelola sampah di ibu kota kecamatan,” katanya, Senin (08/09/2025).

Dijelaskannya, TPS 3R ini memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Reduce yakni mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Reuse yaitu menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan. Dan Recycle yaitu mengolah sampah menjadi produk baru yang dapat digunakan kembali.

” Manfaatnya dapat mengurangi volume sampah, menghemat sumber daya dan intinya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mempromosikan perilaku yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Sedangkan TPS T adalah fasilitas yang dirancang untuk mengolah sampah secara terpadu, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Beberapa komponen yang biasanya ada di TPS T, berupa Pengolahan sampah organik, mengolah sampah organik menjadi kompos atau pupuk. Pengolahan sampah non-organik, mengolah sampah non-organik seperti plastik, kertas, dan logam menjadi produk baru. Pengumpulan sampah, mengumpulkan sampah dari rumah-rumah atau sumber lainnya. Pemilahan sampah, memilah sampah berdasarkan jenisnya untuk memudahkan pengolahan.

” TPS T dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mempromosikan perilaku yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, TPS T juga dapat membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Kurniawan menjelaskan jadi pengolahan sampah ini tentunya tidak hanya dalam kota tetapi lebih kepada satu kabupaten Sarolangun, pihaknya akan membentuk unit unit pengolahan sampah.

” Kita hidupkan kembali, kita bekerja sama dengan satu koperasi melalui swadaya masyarakat, yang ingin melakukan dan membantu kita dalam pengolahan sampah, di tpa juga sudah bergerak melakukan pengolahan sampah, sampah masuk ke TPA akan di olah dulu tetapi bertahap,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU