
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengusulkan sebanyak 718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk paruh waktu pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan seluruh berkas PPPK tersebut diverifikasi terlebih dahulu sebelum diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
” Ada sebanyak 718 PPPK Paruh Waktu kita usulkan,” kata kepada awak media, Senin (15/09/2024)
Linda Novita Herawati menjelaskan, pengusulan pegawai non-ASN untuk menjadi PPPK paruh waktu diawali dari usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah.
Menurut dia, usulan PPPK paruh waktu ini memang yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
” Kemudian usul ada penetapan ni PPPK paruh waktu dan penetapan ni PPPK harus kita lalui semua,” katanya.
Setelah diumumkan, lanjut Linda Novita Herawati baru akan dilakukan pemberkasan seperti surat kesehatan, SKCK dan sebagainya.
” Iya memang ada surat kesehatan, jadi tidak dipersulit, bisa lewat puskesmas dan surat kelakuannya bisa dari Polsek. Nanti diumumkan dulu baru dilakukan pengurusan berkas,” katanya.
Dia menambahkan besaran gaji PPPK paruh waktu akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. ” Nanti pada saat kemampuan anggaran maka bisa diusulkan Kerja nya tetap full seperti biasa,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap