Kamis, November 6, 2025
spot_img
spot_img

Lima Orang Warga Desa Rantau Gedang Asal Medan Resmi Jadi Mualaf, Ini Kata Kades Zulman Manap 

Ketua MUI Kecamatan Bathin VIII Ustadz Atik saat membimbing Juniyanto beserta istri dan anak-anaknya mengucapkan dua kalimat syahadat

KABAR SAROLANGUN – Suasana khidmat menyelimuti Musholla At-Taqwa, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun saat lima orang warga dalam satu keluarga dengan mantap mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda resmi memeluk agama Islam, Kamis (05/11/2025).

Kelima orang tersebut, Juniyanto (34) dan istrinya bernama Rika Dwi Astari (32) beserta tiga orang anaknya bernama Keysa Auliyani (13), Dinda Febiyani (10), Clara Saptiyani (3), yang merupakan warga asal Medan yang tinggal di RT 06, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Bathin VIII Ustadz Atik yang turut hadir menyaksikan acara tersebut Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, S.IP, Kapolsek Bathin VIII Iptu Eri Kurniawan, Kepala Desa Rantau Gedang Zulman Manap, KUA Kecamatan Bathin VIII, anggota BPD Desa Rantau Gedang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegawai Syara’ dan penyuluh agama Islam.

Kades Rantau Gedang Zulman Manap
Mualaf Juniyanto saat kembali mengucapkan akad nikah secara islam

Kepada media ini, Kepala Desa Rantau Gedang Zulman Manap mengatakan pihaknya selalu terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bimbingan keagamaan, termasuk pendampingan bagi para mualaf.

Seperti pada hari ini, lima orang warga Desa Rantau Gedang, yang berasal dari Medan mengikrarkan diri untuk masuk ke agama Islam dari sebelumnya menganut agama Kristen Protestan.

” Jujur, kami terkagum dengan warga Medan yang masuk Islam tanpa ada paksaan. Memang dia sudah ingin mau masuk Islam sejak dulu. Lalu kami respon dan dukung, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, pegawai syarak,” katanya saat di konfirmasi media ini.

Tak hanya itu, Zulman Manap juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa juga membantu proses administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP bagi lima orang mualaf tersebut. Selain itu, Juniyanto juga dilakukan khitan dan mengulang nikah secara Islam dengan dibimbing oleh KUA Kecamatan Bathin VIII.

” Kami bantu juga untuk administrasi kependudukan seperti KK, kemudian sekolah madrasah dan sekolah SD serta mengaji bagi anak-anaknya kita gratiskan,” katanya

Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, Kades Rantau Gedang Zulman Manap saat menyerahkan santunan kepada Mualaf Juniyanto sekeluarga
Poto bersama

Sementara itu, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin mengucapkan terima kasih kepada MUI Kecamatan Bathin VIII bersama Pemerintah Desa Rantau Gedang yang telah mendukung lima orang warga yang dengan kesadaran sendiri untuk memeluk Islam hingga secara resmi mengikrarkan diri menganut agama Islam.

” Mudah-mudahan bapak Juniyanto sekeluarga mendapatkan barokah dan hidaya dari Allah SWT. Menjadi mualaf bukan hanya identitas formal, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan pendampingan dan tekad kuat agar dapat menjalani agama Islam dengan baik dan benar,” katanya.

Momen pengucapan syahadat ini menjadi pengingat bahwa Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam, senantiasa terbuka bagi siapa saja yang mencari kebenaran dan hidayah-Nya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU