Senin, Desember 1, 2025
spot_img
spot_img

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora 

Poto bersama dalam kegiatan rakor tim pengawasan orang asing yang digelar Imigrasi Kelas I TPI Jambi

KABAR SAROLANGUN, JAMBI —Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Jambi dan Kecamatan se-Kota Jambi, Jumat (28/11/2025) di Ballroom Hotel Kito Resort.

Kegiatan ini mengusung tema “Cerahkan dan Kawal Warga Negara Asing Melalui Bandara Sultan Thaha Jambi (CAKRAWALA)” sebagai langkah memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Habiburrahman menekankan bahwa pengawasan orang asing kini semakin strategis seiring meningkatnya kunjungan wisatawan dan investor asing ke Kota Jambi.

” Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi kerja bersama. Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian sebelum berdampak luas,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 instansi strategis mulai dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional hingga operator bandara dan penerbangan, termasuk Badan Kesbangpol Kota Jambi, Balai Karantina Kesehatan, BNN Kota Jambi, Kodim 0415/Jambi, Polresta Jambi, Bea Cukai, BIN Daerah, PT Angkasa Pura II, Lion Air Group & Garuda Indonesia serta Camat dan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

Sebagai simbol penguatan koordinasi, dilakukan pula penyerahan buku saku pengawasan orang asing dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman menyerahkan buku saku kepada para peserta rakor timpora

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemaparan, jumlah wisatawan mancanegara di Jambi meningkat signifikan dari 3.542 orang pada tahun 2022 menjadi lebih dari 11.196 orang pada tahun 2024. Selain wisatawan, pertumbuhan investasi asing juga terus naik, dengan realisasi investasi PMA/PMDN Kota Jambi mencapai Rp 1,813 triliun pada 2024.

” Trend Kunjungan WNA ke Jambi Meningkat, maka kita harus melakukan pengawasan lebih ketat,” kata Habiburrahman.

Peningkatan arus WNA juga menghadirkan potensi tantangan baru, mulai dari dokumen tidak sesuai aktivitas hingga penyalahgunaan visa dan izin tinggal.

Paparan dan Diskusi: Dari Pencegahan hingga Mekanisme Penindakan

Sesi inti rakor diisi oleh paparan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, mengenai perkembangan aktivitas orang asing di Kota Jambi.

Ia menyoroti beberapa temuan, seperti: Wisatawan asing yang tidak dapat menunjukkan paspor saat diminta penginapan, Investor asing yang memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal, Penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan aktivitas.

” Hal tersebut menjadi fokus diskusi antara anggota TIMPORA untuk menentukan langkah strategis dan respons cepat penanganan. Melalui forum ini, seluruh instansi yang hadir sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan pelaksanaan fungsi pengawasan terpadu di lapangan,” katanya.

Kegiatan berlangsung kondusif dan dinilai efektif sebagai langkah memperkuat deteksi dan pencegahan pelanggaran oleh warga negara asing.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU