Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
spot_img

Hingga Awal Desember 2025, Realisasi PBB-P2 Di Sarolangun Capai 88,93 Persen

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari saat diwawancarai para awak media

KABAR SAROLANGUN – Hingga pada awal bulan Desember 2025, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menunjukkan tren positif.

Hingga 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun mencatat perolehan pajak PBB-P2 mencapai Rp 2.182.800.318,- atau sebesar 88,93 Persen dari total target sebesar Rp 2.454.620.621,-

” Hingga awal bulan Desember ini, untuk capaian PBB-P2 sudah mencapai 88,93 Persen, kita tetap optimis hingga akhir tahun nanti bisa mencapai target,” kata Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Selasa (16/12/2025) kepada media online Kabarsarolangun.com.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif terhadap kinerja pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak bumi dan bangunan yang selama ini dikenal sebagai salah satu objek pajak yang potensial untuk menyumbang pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun.

Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BPPRD menetapkan target PBB-P2 sebesar Rp 2.454.620.621,- setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

BPPRD tetap berupaya agar realisasi penerimaan dapat optimal tanpa mengorbankan daya dukung ekonomi wajib pajak.

” Kami tetap berupaya maksimal melalui pendekatan persuasif dan pelayanan langsung kepada wajib pajak. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya realisasi di akhir desember selalu meningkat signifikan,” katanya.

Selain itu, BPPRD Sarolangun juga terus mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pajak daerah di tingkat kelurahan dan Desa, bekerja sama dengan Forum RT, kecamatan, dan organisasi masyarakat,.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang fungsi pajak, mekanisme pembayaran, serta manfaat langsung yang dapat dirasakan dari pajak daerah, seperti peningkatan infrastruktur, kebersihan, dan pelayanan publik.

” Pajak itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami mengajak semua wajib pajak agar sadar dan patuh membayar tepat waktu,” katanya.

Menjelang akhir tahun anggaran, BPPRD Sarolangun akan terus memantau perkembangan penerimaan pajak, termasuk melakukan evaluasi terhadap potensi piutang pajak dan pemutakhiran data wajib pajak.

” Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ini adalah bentuk gotong royong,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU