
KABAR SAROLANGUN – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang kerap disebut Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun berhasil menorehkan prestasi yang cukup membanggakan, dapat menekan biaya listrik lampu jalan yang di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di tengah efisiensi anggaran tahun 2025, atas dukungan dan arahan Bupati Sarolangun H Hurmin, Dinas Perkim Sarolangun melakukan upaya untuk penghematan anggaran untuk pembiayaan listrik lampu jalan yang ada di kawasan perkotaan dan pedesaan.
Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi melalui Kabid Kawasan Pemukiman Bustari, ST mengatakan bahwa biaya pembayaran listrik lampu jalan ini biasanya setiap bulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan anggaran lebih kurang 360 Juta setiap bulannya.
Namun, sejak bulan Desember 2025 yang lalu, biaya pembayaran listrik lampu jalan tersebut sangat turun drastis, sebesar Rp 170 juta perbulan sehingga pihaknya berhasil meraih prestasi menekan anggaran biaya listrik lampu jalan hampir mencapai angka 60 persen.
” Semenjak kehadiran kami disini ada beberapa prestasi yang bisa kita capai, pertama terkait pembayaran rekening listrik lampu jalan. Pada kami masuk kemarin pembayaran rekening listrik tercatat di kami itu sebanyak 360 jura lebih perbulan namun di bulan desember kemarin itu sangat turun drastis mencapai 170 juta lebih perbulan,” katanya, Jumat (30/01/2026) kepada media online kabarsarolangun.com

Bustari menjelaskan penghematan anggaran untuk pembiayaan lampu jalan ini berlaku secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Ia menuturkan, beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Perkim untuk menekan biaya listrik jalan tersebut. Diantaranya, pihaknya menyurati PLN untuk mengganti seluruh lampu-lampu jalan yang tidak ada ampernya menjadi lampu pakai Amper.
” Hal itu supaya tidak lagi di hitung secara glolab tetapi dihitung secara pemakaian maka energi yang terpakai itulah yang dibayar, dan Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan,” katanya.
Upaya yang kedua kata Bustari, pihaknya banyak melakukan penggantian lampu yang kuning yang menggunakan energi cukup tinggi diantara 300-500 Watt bahkan ada 600 Watt.
Lampu kuning ini diganti dengan lampu LED itu paling maksimal 150 Watt dan terangnya sudah luar biasa.
” Posisi di pemukiman dan jalan lingkungan kita juga mengurangi Watt nya antara 60-90 Watt sehingga inilah yang mengakibatkan adanya efisiensi untuk pembayaran energi listrik lampu jalan,” katanya.
Disebutkannya, penghematan biaya listrik lampu jalan ini cukup berarti, kedepan pihaknya juga akan terus berupaya penghematan sehingga masyarakat menikmati lampu ini.
” Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau pajak penerangan jalan untuk Kabupaten Sarolangun per hari ini itu sampai 1,3 Miliar perbulan, dan akumulasi setiap tahun lebih kurang 17 miliar, dan penggunaan kita sangat jauh di bawah itu,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika membuat program penerangan jalan di kawasan perkotaan dan pedesaan hingga pemukiman masyarakat.
Program tersebut dijalankan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun, yang saat ini kian dirasakan masyarakat Sarolangun.
Pasalnya khusus di wilayah kota Sarolangun dan sekitarnya, dengan ribuan lampu jalan yang sudah terpasang, membuat Kota Sarolangun terang benderang di malam hari.
Penulis : A.R Wahid Harahap






