spot_img

Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027

Bupati Sarolangun H Hurmin, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, dan Nara sumber

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDK) Kabupaten Sarolangun tahun 2027, Selasa (10/03/2026) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, para narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi Dr Ahmad Subhan, S.IP, M.Si, Tenaga Ahli Bupati Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si.

Selain itu hadir juga, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin beserta jajaran, Ketua DWP Sarolangun Ny Lilis Sumiati Arief, Kepala BPS Sarolangun Baktian Nurmantyo, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd., M.Si, Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para kepala Bappeda Kabupaten tetangga, Ketua BAZNAS Sarolangun Drs Ahmad Zaidan, para Camat, Lurah, Ormas, OKP, LSM, Organisasi Profesi dan organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat dan Tamu undangan lainnya.

Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Sarolangun beserta Wakil Bupati Sarolangun dan sekaligus apresiasi yang tinggi atas kehadiran Bapak/ibu peserta Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini.

Dikatakannya, Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah untuk di tahun 2027 mendatang.

” Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Sarolangun yang dilaksanakan pada hari ini yakni Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri nomor 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sarolangun nomor 03 Tahun 2025 tentang RPJMN Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029,” katanya.

Ali Umar juga menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang ini juga merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas rancangan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

Pembahasan dan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala daerah

” Sebelumnya telah kita laksanakan proses Musrenbang di tingkat desa/kelurahan yaitu pada tanggal 12 s.d 25 Januari 2026 kemudian dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kecamatan yaitu dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari s.d 11 Februari 2026 kemudian forum konsultasi publik yang kita laksanakan pada tanggal 12 Februari 2026 yang lalu kemudian forum gabungan Perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 27 Februari 2026,” katanya.

Poto bersama

Melalui proses melalui pelaksanaan musrenbang ini tentu banyak hal yang sudah dilakukan terutama yang dilakukan oleh Bappeda terhadap usulan-usulan baik itu hasil musrenbang kecamatan kemudian usulan dari pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Sarolangun.

” Sebanyak 540 usulan dan kami sudah mentelaah, membahas, menyelaraskan dengan kegiatan yaitu program prioritas Provinsi maupun program prioritas nasional dan sesuai dengan visi misi kepala daerah Kabupaten Sarolangun untuk tahapan pada rencana pembangunan nasional tahun 2027,” katanya.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun saat berlangsung

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan dialog bersama serta diskusi dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2027 yang berjalan dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU