
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME kepada media online kabar Sarolangun.com, Kamis (12/03/2026) di sela kegiatannya.
” THR bagi PNS dan PPPK sudah cair mulai hari ini. Jadi perbup di teken bapak bupati kemarin, dan mulai hari inis sudah banyak OPD-OPD yang mengajukan termasuk BPKAD. Ada juga beberapa OPD yang belum mengajukan ada TPHP, BKPSDM, Kominfo dan lima kecamatan,” katanya.
Kasiyadi juga menjelaskan untuk pembayaran THR bagi PNS dan PPPK ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 Miliar lebih dengan rincian Rp 18 Miliar lebih bagi PNS dan Rp 17 Miliar lebih bagi PPPK.
” THR, anggaran sama dengan gaji bulanan, PPPK 17 miliar lebih dan PNS 18 miliar lebih jadi totalnya 36 miliar sekian,” katanya.
Untuk pengambilan THR tersebut, dengan kondisi pelayanan Bank Jambi saat ini, Bank 9 Jambi menyediakan konter di tiga OPD untuk melayani PNS dan PPPK yang mau mengambil THR tersebut.
” Yang jelas mulai hari ini sudah ada langkah yang dilakukan bank Jambi untuk mengantisipasi pengambilan THR tidak numpuk di kantor BPD. Buka konter di tiga konter, yakni Kantor Bupati Sarolangun, BPKAD dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Kasiyadi, berharap dengan pencairan THR bagi PNS dan PPPK ini nantinya diharapkan agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya untuk keperluan yang bermanfaat dan produktif bukan untuk konsumtif.
” Yang jelas dengan adanya THR akan menjadikan motivasi bagi ASN lebih semangat dan dalam bekerja, lebih meningkatkan pelayanan masyarakat dan manfaatkan THR dengan membelanjakan hal-hal yang bermanfaat seperti hal-hal yang produktif. Dengan kondisi ekonomi kita seperti ini, THR jangan panik buying, manfaatkan uang itu yang betul-betul urgent,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






