
KABAR SAROLANGUN – Mewakili Bupati Sarolangun H Hurmin, Staf Ahli Bupati Sarolangun (Sahli) H Juddin, S.Ag, M.Pd menghadiri kegiatan apel Kesiapsiagaan Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sarolangun, Selasa (21/04/2026) di Lapangan Mapolres Sarolangun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH diwakili Wakapolres Sarolangun, Kompol Sumarno Brutu, S.H, yang berjalan dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danyon Infantri TP-896/SP Letkol Inf Manshur Her Alam, Jajaran pejabat utama Polres Sarolangun, Kalaksa BPBD Sarolangun Solahuddin Nopri, SH, Kasat Pol PP Kabupaten Sarolangun M. Idrus, Sekretaris Dinas TPHP Sarolangun Ujang Junaidi, SE, Perwakilan Manggala Agni/Damkar, Pihak perusahaan seperti PT BKS dan PT KDA serta Personil Gabungan dari TNI, Polri, Damkar, BPBD, Satpol PP dan Manggala Agni.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun Juddin mengatakan apel ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Maka perlu adanya kesiapsiagaan personel dan kelengkapan sarana prasarana guna mendukung penanganan karhutla secara optimal.
” Kejadian karhutla tidak mengenal batas maupun hutan yang dilindungi, perkebunan, karena semua lahan dapat mengalami kebakaran. Karhutla ini diketahui bahwa tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi dan stabilitas sosial,” katanya.

Juddin juga menegaskan bahwa apel ini bukan hanya kegiatan seremonial tetapi bentuk nyata untuk menyiapkan sinergitas bersama seluruh stakeholder holder dan aksi dini melakukan mitigasi pencegahan Karhutla.
Kepada seluruh stakeholder di daerah, masyarakat peduli Api, tim reaksi cepat yang ada di desa dan perusahaan untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam melakukan pencegahan Karhutla, mengoptimalkan pemanfaatan tekhnologi pemantauan hotspot, semua stake holder untuk menyusun rencana konvergensi termasuk sarana prasaran, serta terus melakukan penanggulangan Karhutla dengan kolaboratif dengan seluruh pihak terkait.
” Kami minta kepala OPD terkait termasuk camat kades, lurah, Babinsa dan babinkamtibmas untuk melakukan langkah-langkah preventif untuk melakukan sosialisasi karhutla dan konsekuensi hukum, kemudian tegakkan hukum secara tegas bagi yang melanggar aturan dalam kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
” Penanggulangan karhutla harus mengedepankan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata dia menambahkan.
Selain itu, Ia juga mengharapkan seluruh pihak agar dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas lintas instansi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Sebab, langkah preventif dan deteksi dini juga menjadi fokus utama guna meminimalisir potensi kebakaran sejak dini.
” Kita berharap seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dan responsif dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






