
KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE memimpin langsung yang bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-XXX tahun 2026 tingkat Kabupaten Sarolangun, Senin (27/04/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Ketua TPK PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin atau mewakili beserta jajaran, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kabag Setsa Sarolangun, Para Kepala OPD dan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Pada momentum tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika dalam amanatnya menyampaikan arahan dari Mentri Dalam Negeri M Tito Karnavian, yang mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
” Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk melainkan juga dari keberagaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya. Namun kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan Sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Berdasarkan hal ini Sinergi pusat dan daerah merupakan keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi.
” Sejalan dengan semangat kolaborasi tersebut peringatan Hari otonomi daerah 30 tahun 2026 mengusung tema dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta cita,” katanya.

Tema tersebut mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta cita yang mempresentasikan harapan Bangsa Indonesia dengan Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, tanpa koordinasi yang baik tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu sinkronisasi antara pemerintahan pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.
” Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh bapak presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintah menjadi salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia emas,” katanya.
Dikatakannya, hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya adalah sebagai berikut :
1). Program kerja prioritas nasional yang terbagi ke dalam delapan cluster yaitu kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hitilisadi dan industrialisasi, infrastruktur Perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa serta penurunan kemiskinan. Secara lebih spesifik program yang hendak dicapai antara lain pengelolaan sampah menjadi energi listrik, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera dan pembentukan 80.000 KDKMP.
2). Reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah untuk mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern efektif dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi yang terlihat dari jumlah mall pelayanan publik di Indonesia yang sekarang tercatat 305 MPP yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia
Kolaborasi antar daerah yang dalam prakteknya masih sering dijumpai bahwa daerah cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan tanpa memperhatikan interkonektivitas dengan wilayah yang lain di sekitarnya. Contohnya pengelolaan sampah di bagian meningkat memerlukan penanganan sampah yang komprehensif dengan kondisi terkini per tahun 2025 terdapat 16,2 juta ton per tahun sampah yang tidak terkelola secara agregat melintas daerah.
3). Penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan pengelolaan keuangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
4). Peningkatan kolaborasi antar daerah dalam menangani isu-isu strategis lintas wilayah seperti transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi regional.
5). Meningkatkan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan yang hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata sebagaimana tercermin dari angka rata-rata ini rasio Gini Indonesia yaitu 0,375 sehingga perlu upaya pemerataan yang lebih komprehensif, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.


” Pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan tetapi juga pada pembuatan stabilitas dan ketahanan daerah yang dapat diukur melalui angka inflasi yang pada saat ini pada angka 3,48% Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 5,39% pada triwulan 4 tahun 2025,” katanya.
Ditegaskannya bahwa kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai Prioritas pembangunan yang priorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi harus menjadi mitra aktif dalam rangka kebijakan yang relevan dengan kode kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
” Saya memberikan atensi, pertama penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. Kedua peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah desain APBD berbasis kinerja dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif,” katanya.
” Dan ketiga penguatan kelembagaan dan tata kelola daerah melakukan reformasi birokrasi digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas. Selamat Hari otonomi daerah ke-30 semoga Pemerintah Daerah menjadi lebih baik,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap






