spot_img

Dishub Sarolangun Bentuk Timdu Soal Truk Angkutan Batubara Melanggar Aturan, Supriyanto : Kita Tunggu Arahan Pak Bupati 

Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun Supriyanto, S.IP

KABAR SAROLANGUN – Pembentukan Tim Terpadu, menjadi salah satu kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Bakesbangpol Sarolangun dan Gakkum Satlantas Polres Sarolangun bersama Aliansi Peduli Sarolangun dalam audiensi terkait persoalan truk angkutan batubara yang menyalahi aturan saat Hauling di jalan umum, Kota Sarolangun.

Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa (28/04/2026) di ruang Aula Dishub Sarolangun, yang dipimpin langsung Kadishub Sarolangun Supriyanto, S.IP, yang berjalan dengan lancar.

Kepada media ini, Kadishub Sarolangun Supriyanto, mengatakan bahwa kedepan pihaknya akan mendorong untuk pembentukan Tim Terpadu tersebut, hanya saja hasil audiensi masih akan dilaporkan kepada Bapak Bupati Sarolangun Hurmin.

” Kita akan menghadap bapak Bupati Sarolangun menyampaikan hasil dari rapat hari ini melalui nota dinas. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dari bapak bupati, hal- hal apa yang akan dipersiapkan, termasuk terkait pembentukan tim terpadu ini,” kata Supriyanto, usai audiensi dengan Aliansi Peduli Sarolangun.

Supriyanto menjelaskan memang saat ini secara kasat mata masih banyak ditemukan truk batubara yang Hauling melintasi kota Sarolangun banyak melebih tonase. Namun, pihaknya secara kewenangan, sangat terbatas sehingga dalam penindakan harus ada tim terpadu.

” Transportir kita himbau mulai dari perusahaan untuk sesuai dengan aturan, tidak menambahkan dari tonase kendaraan itu, sehingga tidak merugikan jalan dan keselamatan dinjalan juga,” katanya.

” Kalau jalan nasional itu kelas 1 di atas 10 ton dan tidak ada batasan, dan kelas 2 itu 10 ton, dan kelas 3 itu 8 ton dan 3c itu 8 ton juga untuk jalan kabupaten cuman truk itu lebih kecil,” kata dia menambahkan.

Selain Pembentukan Timdu, pihaknya juga akan menyurati perusahaan-perusahaan batubara dan transportir untuk membuat KIR karena itu sangat penting, karena fakta di lapangan sebagian besar angkutan truk batubara itu tidak mempunyai buku KIR.

” Kita harapkan perusahaan dan transportir memperhatikan surat dari kami nanti,” katanya.

Sekretaris Dishub Sarolangun dr Bambang Hermanto saat berdiskusi dengan Aliansi Peduli Sarolangun

Sementara itu, Sekretaris Dishub Sarolangun dr Bambang Hermanto mengatakan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait akan mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan angkutan truk batubara di Kabupaten Sarolangun.

” Kami tidak bisa berbuat apa-apa sebenarnya, kami hanya bisa koordinasi dengan para aparat negara contohnya dengan polri dan TNI untuk melakukan penindakan khusus,” katanya.

” Kami sosialisasi dulu, untuk melakukan ke pihak perusahaan. Kita akan bentuk tim terpadu dan satgas dulu baru kita akan lakukan tindakan,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU