spot_img

196 PNS Sarolangun Ambil Sumpah, SK Bisa Diunduh Melalui Akun SIASN

Linda Novita : Langkah Pemkab Sarolangun Dukung Percepatan Tranformasi Digital

Ratusan PNS mengambil sumpah/janji

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan kegiatan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus memimpin pengambilan sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (22/06/2026) di Halaman Kantor Bupati Sarolangun.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun H Hurmin didampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, dan Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH yang berjalan lancar.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mengatakan bahwa ada sevangan 196 PNS mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS yang terdiri dari 188 orang PNS formasi Tahun 2024, 4 orang PNS dari lulusan STDD, 3 orang PNS dari lulusan STAN dan 1 orang PNS dari lulusan IPDN.

Sementara PNS yang menerima SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024, sebanyak 188 orang dengan rincian Formasi Khusus cumlaude sebanyak 2 orang, Formasi Khusus Disabilitas sebanyak 1 orang, Formasi Umum Tenaga Kesehatan sebanyak 47 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 138 orang.

” Hal ini sebagai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pada pasal 39 ayat 1, menyatakan bahwa setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji,” katanya.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati saat menyampaikan laporan kegiatan
Salah satu peserta menandatangani berita acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji

” Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor : 221/BKPSDM/2026 tanggal 26 Mei 2026 Tentang Penetapan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan bahwa setiap CPNS yang telah memenuhi syarat wajib diangkat menjadi PNS dan mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan masing-masing.

Linda Novita Herawati juga bilang bagwa hal ini juga bagian dari upaya pembinaan Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat, yang harus menjunjung tinggi kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, agar setiap ASN memiliki sikap mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya. Serta memberikan arahan bahwa ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya bertanggung jawab terhadap atasannya tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mendukung usaha pemerintah dalam rangka mewujudkan terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance), serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

” Kemudian sebagai Upaya pembinaan dan pengawasan dalam mewujudkan ASN yang disiplin, berintegritas, netral dan profesional serta mendorong upaya penerapan Core Values ASN Ber AKHLAK sebagai Budaya Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Bupati Sarolangun Hurmin beserta ibu Ny Hj Risha Fitria, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika beserta ibu Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan memberikan ucapan selamat kepada PNS yang menerima SK

Ia juga menambahkan bahwa SK PNS yang diberikan ini dalam bentuk digital, yang langsung dapat diunduh melalui akun SIASN masing-masing. Hal ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung percepatan transformasi digital di bidang kepegawaian, sekaligus menjadi upaya kami untuk membiasakan penggunaan Sistem Informasi ASN (SIASN) kepada seluruh ASN di Kabupaten Sarolangun.

” Kami berharap seluruh PNS sekalian agar selalu memanfaatkan platform ini sebagai sarana utama dalam pengelolaan administrasi kepegawaian yang terintegrasi, efisien, dan modern ke depannya,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU