
KABAR SAROLANGUN – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopurindag) Kabupaten Sarolangun bersama Pansus Aset DPRD Sarolangun melakukan peninjauan ke Pasar Singkut terkait penataan dan pengawasan pasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pasar sebagai bahan evaluasi dalam upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional.
Hadir Ketua Pansus Aset DPRD Sarolangun H Akmal beserta para anggota diantaranya Budi Handoko, Abdul Basid, Lina Sari Dewi, dengan didampingi Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, beserta jajaran dan UPTD Pasar.
Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman mengatakan kegiatan peninjauan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengelolaan aset daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan penataan Pasar Singkut dapat berjalan dengan baik, menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, aman, bersih, serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat,” katanya, Senin (27/07/2026).
Dikatakan Bustra Desman, kedepan aset Pasar Singkut yang masih berstatus Aset Dinas PUPR Sarolangun akan dialihkan menjadi aset dinas koperindag Sarolangun.
Hal itu agar sistem pelaksanaan penataan terkait pasar Singkut bisa berjalan dengan baik.
” Ada beberapa opsi yang kami tawarkan. Yang pertama mungkin kami minta rekomendasi kepada ketua pansus aset untuk percepatan perbup terkait masalah penataan pengawasan pasar dan menentukan zona-zona. Pasar ini, kita tentu, harus kita yang menentukan zona-zona ini. Kalau kita tidak menentukan zona-zona pedagang,” katanya.
Selain itu, dalam penataan dan pengawasan pasar Singkut ini tentu pihaknya akan bersinergi dengan stakeholder terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPPRD dan Bidang Aset BPKAD Sarolangun.
” Kolaborasi ini mungkin akan bisa bersinergi dalam menyelesaikan berkait masalah pasar. Karena Perbup ini salah satu cakupannya luas. Ketika Perbup ini sudah selesai, semua pasar yang ada di Keputusan Sarolangun akan tuntas. Tapi kami akan bertahap, karena kami sekarang masih fokus di pasar atas Sarolangun,” katanya.

” Perbup ini lagi sedang dibuat, sudah kami buat, proses harmonisasinya sudah kami buat, nanti tinggal proses dari bagian hukum,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap





