
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Regulasi dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha dan pendamping, Jum’at (23/10/2026) di Ballroom Hotel Luminor Jambi, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Staf Ahli Bupati Sarolangun Henriman, S.Sos, yang turut dihadiri Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin, SE, MM, para narasumber, Kabid Penanaman dan Pengendalian Modal Desi Oktawati, SE, MM, beserta jajaran dan para peserta pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 30 orang peserta dari pelaku usaha dalam Kabupaten Sarolangun, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 23-25 Oktober 2026.
” Dan kami berharap kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena Bimtek ini memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan penanaman modal di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Kata Sahrudin, bahwa investasi berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, menggerakkan usaha lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun manfaat tersebut perlu di dukung dengan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi serta pelaporan kegiatan usaha yang tertib dan akurat.
” Pelaku usaha perlu memahami ketentuan perizinan berusaha dan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan,” katanya.
Menurutnya, LKPM bukan hanya kewajiban administrastif, tetapi laporan ini membantu pemerintah mengetahui perkembangan realisasi investasi, kendala yang dihadapi pelaku usaha serta kebutuhan pendampingan yang perlu ditindaklanjuti.
” Data yang lengkap dan benar disampaikan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan. Sebaliknya kalau data tidak akurat atau laporan yang terlambat dapat menghambat pemantauan investasi dan membuat persoalan di lapangan terlambat terindentifikasi,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun Henriman meminta agar DPMPTSP Sarolangun bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Pelayanan harus jelas, mudah di akses, responsif, dan sesuai ketentuan.
” Apabila pelaku usaha menghadapi kendala dalam memahami regulasi, menggunakan sistem pelaporan, atau menyampaikan LKPM, maka petugas pendamping perlu memberikan penjelasan dan solusi sesuai kewenangannya,” katanya.
Henriman mengajak para pelaku usaha untuk dapat membangun budaya usaha yang taat aturan, terbuka dan bertanggung jawab, serta memastikan informasi yang disampaikan dalam laporan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.
” Maka manfaatkan forum ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan kendala yang nyata agar dapat dicarikan tindak lanjut secara tepat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus menciptakan iklan investasi yang kondusif. Dimana komitmen tersebut memerlukan kerjasama semua pihak, mulai dari Pemerintah, pelaku usaha dan pendamping hingga masyarakat.
” Saya harapkan kegiatan bimtek ini menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi penanaman modal dan tata cara pelaporan LKPM,” katanya.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Bimtek Regulasi dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal tahun 2026 saya nyatakan dibuka,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut diakhiri dengan Poto bersama serta Pemarapan para narasumber yang diikuti seluruh peserta dengan antusias.
Penulis : A.R Wahid Harahap


