Senin, Februari 10, 2025
BerandaDAERAHAPKK Bersama Warga Demo Ke PLN Sarolangun, Tuntut Manager PLN ULP Sarolangun...

APKK Bersama Warga Demo Ke PLN Sarolangun, Tuntut Manager PLN ULP Sarolangun Diganti

Koordinator aksi Sodikin saat menyampaikan aspirasi di kantor PLN ULP Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Belasan masyarakat Sarolangun mengatasnamakan Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun bersama warga RT 27 Kelurahan Aur Gading melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT PLN ULP Sarolangun, Kamis (03/08/2023).

Kedatangan massa tersebut berlangsung dengan pengawal Ketat aparat kepolisian Polres Sarolangun, yang dipimpin Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, SH, yang dihadiri Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Serta sejumlah personil TNI dan Polri yang sigap melakukan pengamanan aksi.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Sodikin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan keluhan dan temuan pelayanan yang kurang baik dari Pihak PLN ULP Sarolangun serta lambatnya proses pelayanan. Maka dari itu, elemen masyarakat menuntut dan minta ULP Sarolangun Pihak PLN ULP Sarolangun menindak lanjuti Laporan dan pengajuan masyarakat Seperti pemasangan Tiang Jaringan hingga kepelosok desa yang dianggap PLN lepas tanggung jawab atas kewajibannya dan di duga dengan sengaja pemasangan Amper meter tanpa di chek dulu standarisasi Sederet hingga melebihi kapasitas sampai puluhan dan ratusan rumah.

” PLN semena-mena dalam melakukan pemadaman listrik, kami sangat menyayangkan bahwa surat tanpa kesepakatan dan dibuat oleh PLN itu sendiri. Kami tidak terima, sangat disayangkan bahwa PLN melakukan pembodohan kepada masyarakat. Jangan semena-mena membuat kebijakan,” katanya.

Sodikin juga dengan lantang menyebutkan bahwa adanya oknum-oknum yang ada di PLN ULP Sarolangun ini sebagai sarang korupsi karena banyak menemukan kejanggalan di PLN Sarolangun, seperti Program pemasangan Amper baru, di subsidi 50 persen oleh Pemerintah tapi nyatanya full 100 persen.

” Pelayanan dari PLN ini seperti apa sebenarnya, kalian ini wajib melayani, harus ada standarisasi, jika tidak memenuhi itu lakukan sesuai aturan yang berlaku. Kami minta manager PLN Sarolangun segera diganti karena tidak layak dan tidak patut, dan tidak pernah menanggapi apa yang dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Salah seorang pentolan demonstran lainnya, Iskandar juga menyampaikan bahwa pelayanan PLN ini tidak dapat dirasakan karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dan juga adanya pemadaman listrik yang mengakibatkan banyaknya kerusakan elektronik milik masyarakat.

” Kami ingin mengetahui program 3 T, dimana program itu. Hari ini kami melihat banyak sekali kongkalikong. KPK sudah menghentikan program sharing investasi. Amper jadul itu banyak diganti, kami pertanyakan kemana Amper jadul itu, kenapa itu diganti, apakah itu dilelang atau di jual. K3 bagi karyawan PLN tidak diawasi dan dipantau sehingga ada kejadian yang merenggut nyawa,” katanya.

APKK saat melakukan aksi unjuk rasa

Dari selebaran yang didapatkan oleh media ini, aliansi APKK Sarolangun menyatakan sikap, sebagai berikut :

1. Sehubungan dengan adanya keluhan dan temuan pelayanan yang kurang baik dari pihak PLN ULP Sarolangun serta lambatnya proses pelayanan, kami dari elemen masyarakat menuntut dan minta ULP Sarolangun Pihak PLN ULP Sarolangun menindak lanjuti Laporan dan pengajuan masyarakat Seperti pemasangan Tiang Jaringan hingga kepelosok desa yang kami anggap PLN lepas tanggung jawab atas kewajibannya dan di duga dengan sengaja pemasangan Amper meter tanpa di chek dulu standarisasi Sederet hingga melebihi kapasitas sampai puluhan dan ratusan rumah terjadinya musibah.

2. Meminta PLN ULP Sarolangun bertanggung jawab penuh apabila yang di akibatkan dari kelalaian oleh pihak PLN ULP Sarolangun pemasangan sederet melebihi kapasitas tanpa ikuti SNI.

3. Mempertanyakan daerah mana saja yang mendapatkan program 3T ( daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang terdaftar di DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial)

4. Mempertanyakan tentang pergantian amper terbaru dari Piringan menjadi Token, KWH lama apakah dimusnahkan atau dipasang kembali.

5. Diduga adanya penyelewengan anggaran pemeliharaan pembersihan jaringan, sehingga masih banyak ditemukan jaringan kabel yang tidak sesuai standar sehingga sering terjadinya jaringan putus.

6. Meminta kepada pihak PLN ULP Sarolangun stop program sharing investasi yang sifatnya memperlambat dan menghambat proses pemasangan tiang jaringan dan KPK telah merekomendasikan kepada seluruh PLN di Indonesia untuk tidak melanjutkan program Sharing Investasi karena menjadi sarang korupsi. Kami menemukan bahwa PLN tidak di perbolehkan. ULP Sarolangun tidak mensosialisasikan bahwa sharing investasi lagi. kami menduga PLN cabang Sarolangun masih menggunakan program Sharing investasi pemasangan jaringan baru di bebankan pada konsumen atau pengembang seperti Developer Properti yang ada di sarolangun.

7. Kami meminta PLN ULP Sarolangun memberikan kompensasi kerugian kepada konsumen apabila terjadi mati lampu lebih dari satu jam akibat dari kelalaiannya.contoh kelalaian kebersihan jaringan, perbaikan perbaikan jaringan.tanpa pemberitahuan secara terbuka ke masyarakat.

8. Meminta PLN ULP Sarolangun segera memasang tiang jaringan yang ada di RT 27 Aur Gading sudah puluhan rumah sebagai konsumen tidak di sertakan pemasangan jaringan dan travo karena 10 bulan berjalan pengajuan dari masyarakat sampai sekarang blum ada juga realisasinya karena sudah rawan konslet dan sudah dua kali terjadi kebakaran karena kabel kecil sambung menyambung dari rumah kerumah tanpa tiang jaringan dan TRAVO.

9. Meminta PLN memverifikasi Pekerja/Vendor terkait standar sefty kerja dan BPJS ketenagakerjaan dan jaminan asuransi kecelakaan kerja

10. Terdapat indikasi korupsi dikarenakan kurang transparannya biaya pemasangan jaringan yang bersifat kerjasama.

11. Pimpinan PLN ULP Sarolangun Kurang professional dan kurang menguasai

12. Tidak dilakukan sosialisasi terkait pemasangan bentuk kerjasama terhadap pengembang

13. Birokrasi yang sangat sulit di dalam tubuh PLN ULP Sarolangun.

Dalam aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan tersebut, akhirnya dilakukan mediasi setelah Manager PLN ULP Sarolangun Lukmi Agustiansyah, ST, MM datang menemui massa, yang berlangsung di depan pintu kantor PLN ULP Sarolangun.

Usai pelaksanaan mediasi tersebut, para awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Manager PLN ULP Sarolangun Lukmi Agustiansyah, untuk mendapatkan tanggapan dan jawaban atas apa yang disampaikan oleh aliansi APKK, namun sang manager tidak bisa di jumpai karena usai mediasi tersebut langsung melakukan zoom meeting.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak PLN ULP Sarolangun terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Penulis : Tim

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU