
KABAR SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan forum Gabungan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2027, Senin (23/02/2026) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, yang dihadiri Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun , Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Si, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Para pejabat tekhnis dari seluruh OPD, Kabid PPEPD Muhammad Ihsan serta Jajaran Bappeda Kabupaten Sarolangun.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta mekanisme penyusunan RKPD, RPJMD, RPJPD.
” Dan juga Peraturan daerah Kabupaten Sarolangun nomor 4 tahun 2004 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah pripde 2025-2045 Kemudian selanjutnya Perda Kabupaten Sarolangun nomor 3 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah priode 2025-2029,” katanya.

Ali Umar menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, kepala camat dan beserta unsur pendukung dari atau pembantu dari kepala perangkat daerah.
Kegiatan ini sudah dimulai tahapannya pada Minggu yang lalu, yang bertujuan dalam hal penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait terhadap rancangan awal Rancangan Kerja Perangkat daerah yang telah disusun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang bertujuan untuk melihat kesesuaian antara rencana kerja dengan visi misi dan program unggulan bupati yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
Pembahasan yang diberikan mencakup beberapa hal yaitu menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan mulai dari perencanaan pembangunan desa, kelurahan, kecamatan, dan pokir DPRD.
” Kemudian peningkatan indikator dan capaian target kinerja darah, menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan visi misi program unggulan bupati dan wakil Bupati Sarolangun,” katanya.
” Rancangan awal yang telah dibahas bersama akan diverifikasi kembali dalam penyusunan RKPD tahun 2027 yang selanjutnya disepakati pada Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun yang akan dilaksanakan insya Allah pada tanggal 10 Maret 2026 mendatang,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh Perangkat daerah mengikuti desk forum gabungan dalam pembahasan berbagai isu dalam penyusunan RKPD tahun 2027.
Penulis : A.R Wahid Harahap






