
KABAR SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2026, Rabu (19/03/2025) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE yang dihadiri PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Fasilitator Drs H Fahrul Rozi, M.Si.
Selain itu hadir juga Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DWP Sarolangun Ny Ratna Dewi, Para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun , Kabid PPEPD Muhammad Ihsan, Para Camat Kabupaten Sarolangun, Pihak perbankan, Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti mengatakan kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2026, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, RPJPD dan RKPD.


” Pelaksanaan musrenbang RKPD ini merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas rancangan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah, pembahasan dan hasil kesepakatan kesepakatan bersama dan RKPD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati,” katanya.
Maria Susanti menjelaskan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025, yang dimulai dengan tahapan Musrenbang desa dan kelurahan telah dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 31 Januari 2025, kemudian tahapan Musrenbang Kecamatan telah dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 26 Februari 2025.
” Musrenbang Kecamatan kita telah menampung sebanyak 594 usulan yang diusulkan dari desa kelurahan melalui masing-masing Kecamatan,” katanya.
Tahapan selanjutnya, dengan melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik perencanaan pembangunan daerah pada tanggal 4 Maret 2025 yang lalu, melalui forum tersebut pihaknya telah menerima masukan dan saran dari peserta. Kemudian dilanjutkan forum gabungan perangkat daerah dengan mekanisme pembahasan rencana kerja dalam bentuk desk atau verifikasi antara Bappeda, perangkat daerah terkait dan Kecamatan, kita laksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 18 Maret 2025.


” Pada forum itu kita telah melakukan verifikasi pembahasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah masuk dan disampaikan dengan total usulan sebanyak 469 usulan,” katanya.
Untuk tahapan selanjutnya adalah kegiatan musrenbang RKPD yang merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk penyusunan RKPD tahun 2026. Kedepan juga akan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 dengan Peraturan Kepala Daerah.
” Dan RKPD ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun APBD tahun 2026. Melalui proses partisipasi ini kami telah melakukan proses penyelarasan rencana kerja seluruh perangkat daerah tahun 2026 dengan visi-misi dan program unggulan serta janji politik Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap