KABAR SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi pengawasan siber pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Jumat (11/10/2024) di ruang Aula Nafiti Hotel Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH yang dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson Lothar Siagian, SH, MH, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag.
Selain itu hadir juga Kabag OPS Kompol Eko Prasetyo, S.IK, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, BINDA Provinsi Jambi, Anggota Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi, SP, Aspriadi, S.Sos, Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, SE, Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri, SH, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sarolangun, peserta kegiatan dari ormas, OKP, LSM, dan tokoh masyarakat.
Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika mengatakan bahwa pengawasan Siber ini adalah segala sesuatu yang berkaitan internet dengan melakukan berbagai kegiatan sehari-hari lalu, maka Bawaslu perlu kiranya melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder guna memperkuat pengawasan konten-konten internet ataupun dunia maya ataupun medsos yang lebih dikenal oleh masyarakat luas.
” Kami Gakkumdu pahami betul bahwa memiliki keterbatasan dalam mengawasi media sosial dan memiliki waktu yang terbatas pula dalam proses penindakan pelanggaran di dalam,” katanya.
Mudrika juga menyebutkan bahwa melalui media sosial atau dunia maya ini ada berita hoax, ujaran kebencian, kampanye hitam atau Black campign, kampanye di luar jadwal dan lain-lain sebagainya.
Untuk mengawasi hal itu, Bawaslu Sarolangun sangat membutuhkan peran serta dari pada stakeholder yang ada di wilayah kabupaten Sarolangun untuk sama-sama mengawasi medsos atau jaringan internet terutama yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun
” Nanti ketika ada hal-hal yang terjadi pada saat proses pelaksanaan kampanye dugaan pelanggaran yang terjadi sehingga kami membutuhkan instansi terkait seperti kominfo kepolisian dan Kejaksaan yang berperan dalam penanganan pidana,” katanya.
” Secara umum perlu juga diketahui bahwa setiap pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat masa Pilkada ini melalui jaringan sosial ini ada bentuk-bentuk pelanggaran yang merupakan bukan kewenangan daripada bawaslu untuk kami tindaklanjuti,” kata dia menambahkan.
Apabila ditemukan atau ada laporan terkait informasi dengan pelanggaran melalui aktivitas di media sosial atau dunia maya, maka bawaslu sesuai dengan aturan akan meneruskan kepada instansi berwenang seperti kepolisian ataupun melalui kominfo untuk mentekdown kalau ada pelanggaran-pelanggaran.
Untuk menindaklanjuti rapat koordinasi bersama stakeholder ini, Bawaslu Sarolangun juga melakukan penandatangan kerjasama bersama stakeholder mulai dari Kepolisian Polres Sarolangun, Kejari Sarolangun, Dinas Kominfo Sarolangun dan Badan Kesbangpol Sarolangun.
” Kami berharap peran serta seluruh stake Holder yang hadir pada pagi hari ini dan masyarakat selalu secara umum untuk bersama-sama penyelenggara Pemilu atau Pilkada ini yaitu Bawaslu dan KPU untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun untuk mewujudkan Pilkada yang berjalan Aman, damai, jujur, adil dan berintegritas,” katanya.
Selain penandatangan kerjasama bersama stakeholder dan Bawaslu Sarolangun, juga dilakukan pemaparan materi dari para narasumber, Kepolisian Polres Sarolangun dan Akademisi.
Penulis : A.R Wahid Harahap