Minggu, Oktober 5, 2025
spot_img
spot_img

Beredar Informasi Alat Berat Lewat Desa Tanjung Raden Bayar 2 Juta, Kades Harun : Tidak Ada Perdes, Hanya Sumbangan Sukarela

Ilustrasi Alat Berat

KABAR SAROLANGUN – Beredar informasi aktivitas yang diduga pungutan liar (Pungli) terhadap alat berat yang melewati jalan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Tak tanggung-tanggung, setiap alat berat wajib menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta, untuk hanya melintas di Desa Tanjung Raden tersebut, yang dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Tanjung Raden, Harun membenarkan adanya pungutan tersebut. Sejumlah uang tersebut dikelola oleh Karang Taruna dan Masyarakat setempat untuk pembangunan mesjid.

” Iya kalau mau dia bayar 2 juta, kalau mau nunggu lagian untuk karang taruna. Kalau tidak ada dua juta, berunding kesepakatan berapa. Lagian masyarakat disitu yang minta karena jalan itu hancur, susah mau mengeluarkan sawit dan getah,” katanya, Jumat (03/10/2025) kepada wartawan.

Harun menambahkan pungutan itu hanya dilakukan saat lewat saja, dan kegunaannya bukan untuk perbaikan jalan melainkan hanya untuk sumbangan pembangunan mesjid.

Dasar hukum pungutan, lanjut Kades, tidak ada keputusan dalam Peraturan Desa (Perdes) selain hanya kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pengelola alat berat.

” Apalagi kan cuman sekali lewat saja, bukan untuk perbaikan jalan, minta sumbangan untuk pembangunan mesjid. Perdes tidak ada, atau surat secara administrasi Mana ada perdes, itu sukarela,” katanya.

Aktivitas pungutan terhadap alat berat yang lewat ini baru terjadi beberapa bulan, dan Harun mengaku tidak tahu sudah berapa banyak jumlah yang didapatkan.

” Baru beberapa bulan ini, dan saya tidak tahu sudah berapa jumlahnya karena tidak ada pembukuan, karena langsung buat beli semen dan beli keperluan untuk pembangunan mesjid,” katanya.(*)

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU