Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaDAERAHBertepatan Pilkada, PJ Bupati Sarolangun Bahri : Lelang Jabatan Tetap Lanjut 

Bertepatan Pilkada, PJ Bupati Sarolangun Bahri : Lelang Jabatan Tetap Lanjut 

PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si saat diwawancarai awak media 

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini telah membuka pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Seleksi terbuka atau lelang jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sembilan jabatan, yakni (1) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (2) Sekretaris DPRD Sarolangun (3) Kepala Bappeda Sarolangun, (4) Kepala Bakesbangpol Sarolangun, (5) Kadis Perhubungan.

Kemudian (6) Kepala DPPKB Sarolangun, (7) Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun , (8) Kadisparpora Sarolangun, (9) Kepala DP3A Sarolangun.

Seleksi terbuka yang digelar oleh Pemkab Sarolangun ini bertepatan sekali saat momen tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2024-2029, yang dikhawatirkan seleksi terbuka rentan dengan kepentingan politik oleh oknum tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, saat diwawancarai awak media, mengaku hanya melanjutkan yang telah dilakukan sebelumnya.

” Lelang tetap lanjut, karena ya sebelum saya masuk sudah dibuka, saya tinggal melanjutkan saja,” kata Bahri, Senin (30/09/2024) sore, usai melantik Penjabat Sekda Sarolangun.

Menurutnya, Seleksi terbuka tersebut dilakukan tidak bicara lagi berkaitan dengan pilkada, tapi bagaimana untuk memastikan semua jabatan terisi.

” Kita ingin birokrasi kuat, kalau birokrasi lemah program kegiatan kita tidak terlaksana dengan baik, realisasi anggaran nanti kecil, padahal masyarakat kan membutuhkan, dimana perekonomian kita kru sumbangan dari APBD kita,” katanya.

” APBD ini kan kalau birokrasi bagus dan mapan, jadi dia tidak lagi mikir nasibnya. Karena kita sudah pastikan pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU