Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDAERAHBesaran Zakat Fitrah Di Sarolangun Tertinggi 49.400

Besaran Zakat Fitrah Di Sarolangun Tertinggi 49.400

Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar

KABAR SAROLANGUN – Besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Sarolangun telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan surat edaran pengumuman bersama tentang penetapan besaran pembayaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Sarolangun dengan takaran 2,8 kg beras perjiwa sebagai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

“Dari standar kita telah memutuskan bahwa sanya beras dikeluarkan sebanyak 2,8 kg. Hal itu sesuai dengan keputusan bersama saat rapat bersama Bulog dan koperindag terkait dengan penentuan zakat fitrah,” kata Kepala Kemenag Sarolangun, Drs H M Syatar, Rabu (20/04/2022) kepada media ini.

“Dari kesepakatan untuk zakat fitrah di kabupaten Sarolangun, Beras dengan ketentuan syariat bahwa kita wajib mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan pokok sehari-hari,” kata dia menambahkan.

Syatar juga menambahkan pembayaran zakat fitrah ini, masyarakat Sarolangun juga bisa mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang tunai. Besarannya pun memiliki tiga tingkatan, yakni tingkatan kualitas beras tinggi, kualitas beras sedang dan kualitas beras rendah.

“Kita  telah menetapkan standarnya sesuai dengan kualitas dengan harga beras tertinggi sebesar 13 ribu dikalikan dengan 3,8 dengan menurut mashab Hanafi. Untuk beras tertinggi Rp 49.400, ukuran sedang Rp 45.600, dan terendah Rp 41.800 dan itu sudah ditandatangani dan sudah disebar luaskan,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan untuk pembayaran zakat fitrah ini sudah bisa dimulai sejak 1 Ramadhan 1443 Hijriyah hingga nantinya sebelum pelaksanaan sholat idul Fitri 1443 Hijriyah.

Pembayaran zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah masing-masing. “Masyarakat sudah boleh mengeluarkan zakat fitrah dari awal Ramadhan, dan tetap kita sarankan agar pembayaran zakat fitrah tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19,” katanya.(Ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU