Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHBPBJ Sarolangun Layangkan Edaran Pembuatan Akun INAPROC Non Penyedia, Untuk Transaksi Katalog...

BPBJ Sarolangun Layangkan Edaran Pembuatan Akun INAPROC Non Penyedia, Untuk Transaksi Katalog Elektronik Versi 6

Petikan surat edaran yang dilayangkan oleh BPBJ Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Sarolangun melayangkan surat edaran dalam rangka pembukaan akun INAPROC Non Penyedia bagi PPK, PP dan Bendahara Pengeluaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Kepala BPBJ Sarolangun Herjoni Edison, S.Kom, mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

” Disampaikan bahwa LKPP bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut INAPROC yang merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” katanya, Kamis (12/12/2024), kepada media ini saat dikonfirmasi.

Herjoni Edison menjelaskan INAPROC ini juga sebagai sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa dan selanjutnya akan digunakan untuk transaksi katalog elektronik versi 6, serta menindaklanjuti Surat Deputi Didang Transformasi Pengadaan Digital Nomor: 34067/D.2/11/2024 tanggal 28 November 2024 tentang Pendaftaran Akun INAPROC Non Penyedia.

” Maka kami harapkan seluruh Kepala OPD pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat memerintahkan PPK, PP dan Bendahara Pengeluaran untuk dapat membuat Pendaftaran Akun INAPROC Non Penyedia pada laman https://daftar akun.inaproc.id/,” katanya.

Selain itu, kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menekankan pentingnya peran pengadaan barang dan jasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang baik untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

” Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah,” katanya.

Kepala BPBJ Sarolangun Herjoni Edison

Ia juga berharap inovasi terbaru dari LKPP yang bertujuan untuk meningkatkan performa sistem e-Purchasing Pemerintah dapat dibangun dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. melalui unit GovTech Procurement.

” Katalog Elektronik Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna,” katanya.

Untuk diketahui, Fitur baru yang dihadirkan dalam Katalog Elektronik Versi 6 akan memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

Pengguna dapat dengan mudah menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi yang sedang berjalan. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja.

Selain itu, dilakukannya pembaharuan katalog elektronik ini juga diharapkan dapat terjadi lompatan kinerja pengadaan yang lebih baik dan lebih besar lagi kedepannya, baik dari sisi jumlah tayang produk, nilai transaksi, serta memperluas penggunaan e-katalog dengan ketahanan sistem yang lebih tangguh.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU