Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDAERAHBPN Sarolangun Bersama Pemda Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap I Tahun...

BPN Sarolangun Bersama Pemda Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap I Tahun 2023

Kepala BPN Sarolangun Dedy Suryadi, Asisten I Arif Ampera dan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023

KABAR SAROLANGUN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun melaksanakan sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun Tahap I Tahun 2023, Senin (07/08/2023) di Aula BPN Sarolangun.

Sidang ini dilaksanakan dalam rangka percepatan Redistribusi Tanah untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. Sidang berlangsung secara terbuka dan transparan, dimana peserta dapat menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait kebijakan Landreform yang diusulkan.

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 ini dipimpin langsung Kepala Kantor BPN Sarolangun Dedy Suryadi, S.SiT, MM, yang dihadiri Asisten I Setda Sarolangun Drs Arief Ampera, MM selaku mewakili Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc.

Selain itu hadir juga Kapolres Sarolangun Bapak AKBP. Imam Rachman, S.Ik, Kadis TPHP Sarolangun Ir. Dedy Hendry., M.Si, Kadis Perindagkop Sarolangun Drs Muslihadi, Sekretaris Dinas PUPR Sarolangun Zainul Arifin, Kadis Nakertrans Sarolangun Deshendri, S.H, Kepala KPHP Limau Arbain, Kepala KPHP Hilir Budikus, dan Kepala Desa yang menjadi Penetapan Lokasi Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023.

Suasana sidang Panitia Pertimbangan Landreform yang digelar di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun Dedy Suryadi, menyampaikan bahwa Sarolangun untuk tahun ini mendapatkan target sebanyak 500 Bidang, untuk Tahap I dilaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) sebanyak 313 bidang objek Redistribusi Tanah, yang merupakan hasil dari pelepasan sebagian kawasan hutan dan sebagian kawasan Tanah negara yang dikuasai oleh masyarakat.

Diantaranya Desa Sepintun Kecamatan Pauh sebanyak 55 Bidang, Desa Suka Damai Kecamatan Limun sebanyak 134 Bidang, Desa Tambang Tinggi Kecamatan Cermin Nan Gedang sebanyak 124 Bidang.

” Dengan Hasil ini Masyarakat akan terbantu dan berharap penerbitan Sertifikat ini sebagai bentuk kepastian Hukum Hak Atas Tanah dan tentu tujuan agar tercapainya kemakmuran masyarakat,” katanya.

Dedy Suryadi juga menegaskan agar kemakmuran tersebut bisa tercapai, maka dalam sidang ini ia meminta setiap pihak dapat berkontribusi untuk mendukung Percepatan Kegiatan Redistribusi Tanah baik masyarakat, Kepala Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

” Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan letak luas, status tanah, penggunaan tanah, penguasaan, kesesuaian tata ruang dan membahas subjek serta objek yang diusulkan untuk pelepasan kawasan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera mengatakan bahwa dengan adanya program strategis yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun.

Kepala BPN Sarolangun Dedy Suryadi, Asisten I Arif Ampera, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Poto bersama dengan OPD terkait

Menurutnya, sidang Panitia Pertimbangan Landreform ini merupakan suatu kegiatan yang membantu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian hak kepemilikan tanah, sehingga kepada masyarakat diberikan kesempatan untuk menguasai lahan dengan memiliki sertifikat.

” Pada hari ini kita minta pertimbangan dari seluruh instansi terkait dari penguasaan lahan untuk memberikan persetujuan terhadap lahan-lahan. Ada tiga wilayah yang kita usulkan dari Pemerintah Daerah sebanyak 313 bidang tanah di tiga kecamatan yakni Desa Tambang Tinggi, Kecamatan CNG, Desa Suka Damai Kecamatan Limun, dan Desa Sepintun Kecamatan Pauh,” katanya.

Arif Ampera juga berharap agar setiap tahun sebanyak 500 bidang tanah bisa dilakukan pelepasan untuk mendapatkan sertifikat bagi masyarakat, yang pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat.

” Kita harapkan kalau setiap tahun bisa sertifikatkan tanah sebanyak 500 Persil, artinya tingkat kemakmuran masyarakat juga tinggi. Dengan masyarakat punya tanah bersertifikat bisa dijadikan anggunan untuk modal usaha, dan inilah yang diberikan oleh pemerintah, dan Daerah akan mendapatkan masukan pendapatan dengan kewajiban masyarakat untuk membayar PBB,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BPN Sarolangun Dedy Suryadi, Asisten I Sarolangun Arif Ampera dan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melakukan sidang PPL dengan menyerap masukan dan dukungan dalam percepatan redistribusi Tanah, dan diakhiri dengan poto bersama yang berlangsung dengan sukses.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU