Senin, April 28, 2025
BerandaDAERAHBukan Prank Honorer, Sekda Sarolangun : Hutang Lupa Dimasukkan Dalam Neraca Keuangan...

Bukan Prank Honorer, Sekda Sarolangun : Hutang Lupa Dimasukkan Dalam Neraca Keuangan 2022

 

Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menemui kendala dalam pembayaran satu bulan gaji honorer yang belum dibayarkan pada tahun 2021 yang lalu, meski telah dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2022.

Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, mengatakan bahwa pihaknya mengalami benturan terhadap aturan untuk mencairkan gaji honorer tersebut.

Menurutnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sarolangun tersebut, faktor utamanya karena tidak adanya pengakuan hutan dalam neraca keuangan yang disusun pada tahun 2022 ini.

” Seharusnya di neraca itu dimasukkan, kita lupa saat nyusun neraca. Review dulu dari inspektorat, bahwa benar gaji honorer 11 bulan,” kata Sekda, Senin (12/12/2022) usai hearing bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Sarolangun.

Sekda menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji honorer satu bulan tersebut telah tersedia, yang artinya tidak ada pemberian harapan palsu bagi para honorer, alias bahasa kerennya nge-Prank.

” Kemarin kita sudah menyepakati untuk pembayaran gaji honorer yang satu bulan, dan cuman saat ini tekhnis pembayarannya itu yang bermasalah,” katanya.

Selain itu, Sekda juga mengatakan bahwa untuk solusinya kedepan secepatnya akan melakukan konsultasi dengan BPK Provinsi Jambi, bagaimana pembayaran gaji honorer ini tidak melanggar hukum.

” Jangan maksud kita baik jadi tidak baik. Sekarang lagi kita cari aturan yang bisa mengatur ini, kalau peluang masih ada hingga akhir Desember. Tidak ada melarang aturan Mendagri, kalau Kendari sesuai aturan berlalu, kalau terutang dibuat terutang, jadi masih di cari titik temu kalau salah sama-sama salah,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU