Senin, April 21, 2025
BerandaDAERAHCamat Sarolangun Bustra Desman Resmi Melantik Anggota BPD Terpilih Desa Bernai Dalam...

Camat Sarolangun Bustra Desman Resmi Melantik Anggota BPD Terpilih Desa Bernai Dalam Priode 2023-2029 dan PAW Anggota BPD Tiga Desa 

Camat Sarolangun Bustra Desman, Sekretaris Dinas PMD Huzairin, Kepala KUA Kecamatan Sarolangun Mushanef, dan Forkopicam yang hadir

KABAR SAROLANGUN – Mengatasnamakan Bupati Sarolangun, Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bernai Dalam Priode 2023-2029 sekaligus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD di tiga desa yakni Desa Lidung, Desa Sungai Abang dan Desa Sungai Baung, Rabu (08/11/2023) di Aula Kantor Camat Sarolangun, yang berlangsung dengan sukses.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas PMD Sarolangun Huzairin, S.Pd.I, mewakili Kapolsek Sarolangun, mewakili Danramil 420-04 Sarolangun, Kepala KUA Kecamatan Sarolangun Mushanef, S.HI, Para Lurah se-Kecamatan Sarolangun, Kades Bernai Dalam Muhtoyo, Kades Bernai Sikandar, Kades sungai Abang, Kades Sungai Baung Alhimni Rusdi, Kades Lidung, para ketua BPD dan anggota, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Camat Sarolangun Bustra Desman melantik para anggota BPD tersebut dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan, serta menandatangani langsung berita acara pelantikan beserta seluruh anggota BPD yang dilantik dan rohaniawan yang hadir.

Camat Sarolangun Bustra Desman Saat melantik anggota BPD Priode 2023-2029

Usai prosesi pelantikan tersebut, Camat Sarolangun Bustra Desman atas nama Pemerintah Kecamatan Sarolangun menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara, serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD ini.

Begitu juga dengan anggota BPD yang telah mengabdi, dirinya  memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota BPD yang telah mengabdi dan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan sungguh-sungguh, mereka telah melaksanakan wewenang dan kewajibannya terutama dalam hal pengawasan atas pelaksanaan tugas Kepala Desa.

” Saya juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang terpilih dan dilantik pada hari ini, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik untuk kemajuan desa kedepannya,” katanya.

Dikatakan Bustra Desman, Pembentukan BPD merupakan amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa.

” Kedua institusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa. anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih, dimana BPD bagian dari Pemerintah Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata pria yang baru saja mendapatkan penghargaan Camat Teladan terbaik ini.

Camat Sarolangun Bustra Desman saat menandatangani berita acara pelantikan

Disamping itu, Camat Sarolangun juga menyebutkan bahwa anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Keterwakilan perempuan pada pemilihan Anggota BPD tahun ini telah memberikan warna tersendiri untuk duduk dalam struktur BPD di setiap Desa.

” Dengan adanya keterwakilan perempuan di setiap Desa diharapkan dapat menampung serta memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan baik ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama,” katanya.

” Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu membangun hubungan yang baik dengan para Anggota BPD yang baru terpilih, untuk bersama-sama menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif Masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan rakyat,” kata dia menambahkan.

Tak hanya itu saja, Bustra Desman juga menegaskan bahwa ada sebanyak lima poin penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota BPD khususnya yang baru dilantik tersebut, diantaranya (1) Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan Fungsi dan tugas anggota BPD

(2) Sebagai unsur pemerintah desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra kerja. Untuk itu anggota BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pengawasan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

(3) Kebijakan pemerintah melalui bantuan dana desa yang mengalami peningkatan setiap tahunnya serta alokasi dana desa, diharapkan BPD agar dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala desa dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

(4) Agar kiranya saudara BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa pada umumnya untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik aspek social maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun desa yang lebih baik lagi.

(5) Diharapkan dalam melaksanakan tugas 6 Tahun kedepan harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju.

” Hal ini perlu saya tekankan karena ternyata berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, masih ditemukan berbagai kendala dan permasalahan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan transparan,” katanya.

Camat Sarolangun Bustra Desman beserta Forkopicam, Para Kepala Desa dan anggota BPD yang dilantik melakukan sesi Poto bersama

Iapun juga yakin kekompakan kepala desa bersama perangkatnya dengan BPD akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat. Pemerintahan desa yang kuat akan mendorong pemerintah kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan pemerintahan kabupaten yang handal.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU