Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHCapai Rp 3,7 Miliar, Penerimaan PAD Sektor BPHTB Tahun 2022 Over Target

Capai Rp 3,7 Miliar, Penerimaan PAD Sektor BPHTB Tahun 2022 Over Target

 

Kepala BPPRD Sarolangun Saipullah, S.Sos, MH

KABAR SAROLANGUN – Capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022 dipastikan telah melebihi target alias over target.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2022 mentargetkan penerimaan BPHTB hanya sebesar Rp 2,1 Miliar.

Kepala BPPRD Sarolangun Saipullah, S.Sos, MH mengatakan bahwa hingga pada 7 November 2022 ini, pihaknya sudah mendapatkan realisasi penerimaan pad dari sektor BPHTB ini sudah mencapai Rp 3,7 Miliar atau lebih 1,6 miliar dari target yang ditetapkan.

” Untuk penerimaan BPHTB, kita targetkan sampai saat perubahan APBD kemarin Ditargetkan 2,1 Miliar dan hingga 7 November 2022 Alhamdulillah sudah over target,” katanya didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Zulkarnain, Rabu (16/11/2022) kepada media ini.

Menurut Saipullah, bahwa penerimaan BPHTB ini yang melebihi target diperoleh dari adanya peralihan hak atau perolehan hak baru. Namun rata-rata penerimaan dari sumber terbesar dari perolehan hak baru, diantaranya sektor perumahan yang ada di Sarolangun.

” Perumahan dengan berkembang properti di Sarolangun jadi ini memberikan sumbangan cukup besar karena satu perumahan itu bphtbnya sebesar Rp 4,5 juta per satu unit perumahan,” katanya.

Selain itu, ada juga peralihan dari Mitsubishi Kerinci motor menjadi Dipo Motor, peralihan hak dari masyarakat, peralihan hak objek pom bensin serta peralihan hak dari Indonesia Power untuk pembangunan PLTG di Pemusiran.

” Pembangunan PLTG di Pemusiran, itu Rp 1,9 miliar memberikan sumbangan pad melalui BPHTB,” katanya.

Hingga akhir tahun 2022 ini, kata Saipullah, pihaknya akan berupaya maksimal hingga bisa mencapai Rp 4 Miliar untuk penerimaan pad sektor BPHTB ini.

Sedangkan untuk tahun 2023 mendatang, pihaknya sudah menetapkan target BPHTB sebesar Rp 7,2 miliar, naik lebih tiga kali lipat dari target BPHTB tahun 2022 ini.

” BPHTB tidak bisa diprediksi namun dengan potensi yang ada bisa terdeteksi dan ada juga potensi yang tidak terduga ketika ada transaksi yang besar. Bagaimana yang bersangkutan peralihan hak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga target tahun 2023 kedepan bisa tercapai,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU