Kamis, November 7, 2024
BerandaDAERAHDAK Bidang Air Minum dan Sanitasi Capai 8 Miliar

DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi Capai 8 Miliar

Kegiatan sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi tahun 2022. Foto:Wahid

SAROLANGUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas tenaga fasilitator lapangan (TFL, KKM dan KSM) kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air Minum dan Sanitasi tahun 2021 serta sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi tahun 2022, Kamis (24/06) kemarin di Aula Hotel Golden Sarolangun.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Anzalia Novianti mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 80 orang peserta yang terdiri dari 12 orang TFL, para lurah dan Kades masing-masing penerima dana dak tahun 2021 dan tahun 2022 mendatang, 15 orang ketua KSM dan KKM dan para nara sumber yang berkompeten.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk rapat koordinasi kepada para penerima program, penyampaian usulan program bidang air minum dan sanitasi tahun 2022 serta penguatan kapasitas tenaga tasilitator lapangan dan sosialisasi arah kebijakan kegiatan DAK bidang air minum dan sanitasi,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan program DAK bidang air minum dan sanitasi terdapat menu penambahan sambungan rumah, penguatan kapasitas tenaga fasilitator , penanggulangan kemiskinan, dimana pada tahun 2021 Rp 8 Miliar yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke wilayah Kabupaten Sarolangun.

Untuk program kegiatan air minum di Kabupaten Sarolangun sudah ada sebanyak 3.820 unit dalam rentang waktu dari tahun 2017-2021, sedangkan sambungan rumah untuk program DAK Sanitasi sudah 2.816 unit sambungan rumah.

“Tahun 2021 kegiatan dak air minum  dengan total anggaran Rp 5,9 miliar lebih dan sanitasi sebesar Rp 1,9 Miliar dan totalnya lebih kurang Rp 8 miliar. Kemudian ada sebanyak 7.115 jiwa target pemanfaatan dan penambahan saluran rumah. Tentunya melalui kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga fasilitator lapangan, kelompok swadaya masyarakat kegiatan bidang air minum dan sanitasi dalam hal perencanaan, pembangunan dan pengawasan, serta meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya air minum dan sanitasi,”katanya.

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU