
KABAR SAROLANGUN – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di bidang pendidikan pada tahun 2025 ini tidak lagi berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota, termasuk di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, mengatakan bahwa DAK Fisik pendidikan tahun 2025 ini telah resmi di ambil alih oleh Kementrian PUPR melalui Balai Permukiman.
” Dak fisik pendidikan 2025 seperti kami sudah mendapatkan surat dan telah mengikuti rakor tekhnis dua kali di kementrian PUPR. Kemungkinan 2025 kegiatan fisik tidak dilaksanakan lagi Dinas pendidikan Kabupaten/Kota, itu diambil oleh kementrian PUPR melalui balai pemukiman,” kata Arsyad, Senin (17/03/2025) kepada media ini.
Arsyad menjelaskan dengan peralihan itu tentunya kegiatan DAK Fisik pendidikan ini akan dikerjakan oleh balai permukiman, namun meskipun begitu, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan keputusan seperti apa bentuk kegiatannya.
” Yang jelas hari ini apa yang kita usulkan di Krisna, atau sekolah-sekolah yang sudah dapat DAK hari ini itu sudah kosong oleh karena sudah di tarik kementrian PUPR. Jadi kita pastikan bahwa hari ini kita masih menunggu kepastian dari pada pengelolaan dana DAK ini,” katanya.
” Tetapi dari ending terkahir bahwa itu sudah ditarik oleh kementrian pupr tidak lagi di kementrian pendidikan atau dinas pendidikan Kabupaten/Kota untuk DAK Fisik,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap