KABAR SAROLANGUN – Aliansi Sarolangun Bersatu (ASB) kembali melakukan aksi damai ke Gedung DPRD Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kamis (16/05/2024).
Kedatangan mereka dalam rangka menyuarakan aspirasi masyarakat atas kerusakan jalan dari simpang pitco menuju spintun, Kecamatan Pauh.
Dari pantauan dilapangan, Ketua ASB Sarolangun Ahmad Sodikin beserta rekan seperjuangannya mendatangi kantor DPRD Sarolangun sekitar pukul 10.00 Wib.
Mereka menyuarakan keluhan masyarakat atas jalan Simpang Pitko ke Sepintun yang rusak berat akibat aktivitas pertambangan batu bara PT Anugerah Jambi Coalindo (PT AJC).
” PT AJC dan Pemerintah Sarolangun harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan mulai dari Simpang Pitko sampai dengan Sepintun akibat dilalui Truck Tambang Batu Bara,” kata Ahmad Sodikin dalam orasinya.
Ahmad Sodikin juga meminta PT Anugrah Jambi Coal (PT AJC) sesuai dengan berita acara yang telah disepakati harus mengganti rugi kerusakan jalan simpang pitko ke desa Sepintun, serta meminta Kajari Sarolangun untuk mengusut tuntas atas kerusakan jalan Simpang Pitko ke Sepintun di Karenakan disana ada kerugian Negara 80 milyar lebih untuk pembangunan jalan tersebut.
” Sementara masyarakat selaku konsumen pembangunan tidak dapat menikmati jalan Sehingga urat nadi perekonomian enam (6) desa disekitar desa Sepintun terhambat akibat kerusakan jalan yang cukup parah atau rusak berat,” katanya.
Selain itu, Ahmad Sodikin juga dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menyetop angkutan hasil tambang untuk tidak melalui jalan Negara tersebut apapun alasannya karena jalan tersebut bukan jalan untuk pertambangan.
Meminta dengan sesegera mungkin Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membangun jalan mengaspal jalan mulai dari desa Sepintun, Lamban Sigatal, Taman Bandung, Seko besar, Lubuk Napal karena masyarakat didesa tersebut belum pernah menikmati pembangunan jalan dengan anggaran APBD.
” Kenapa menggunakan jalan masyarakat, aktivitas masyarakat sangat terganggu dengan adanya aktivitas pengangkutan batubara di jalan simpang pitco menuju spintun. Setiap hari macet, mobil terpuruk, dan itu menggangu aktivitas masyarakat. Pemerintah harus ada dan hadir disini, jangan diam saja,” katanya.
” Jika memang tidak ada anggota dewan satupun yang ada disini, kita segel saja kantor DPRD Sarolangun ini. Mereka wakil kota, kita ini rakyat. Kita sangat kecewa dengan 35 anggota DPRD Sarolangun tidak ada di tempat dan dinas ke luar daerah,” kata dia menambahkan.
Senda dengan koleganya, Andra juga meminta DPRD dan PJ Bupati Sarolangun untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Sarolangun khususnya di wilayah enam desa di kecamatan Pauh bagian timur.
Karena sangat disayangkan, dengan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun sudah mencapai Rp 80 miliar tapi akses jalan tidak bisa dinikmati masyarakat.
” Terkait masalah PT AJC, suara kita bisa disampaikan kepada DPRD dan Bupati Sarolangun, kami minta pertanggungjawaban dari pihak PT AJC, ada jaminan untuk perbaikan jalan tersebut. Anggaran 80 Miliar itu bukan kecil untuk pembangunan jalan simpang pitco ke spintun, tapi hari ini jalan itu habis dan rusak karena digunakan PT AJC,” katanya.
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Sarolangun Bersatu ke gedung DPRD Sarolangun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan, Polri, TNI, Satpol PP Sarolangun, yang disambut oleh perwakilan Sekretariat DPRD Sarolangun Hermansyah, Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, SH, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH dan Kepala Kemenag Sarolangun Drs M Syatar.
Hermansyah dalam penyampaian menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan Aliansi Sarolangun Bersatu karena Sekwan DPRD Sarolangun belum bisa menemui rekan-rekan karena ada kegiatan dinas diluar begitu juga pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun yang belum bisa hadir karena ada tugas-tugas berkaitan dengan pilkada.
” Masalah untuk audiensi dengan rekan-rekan nanti akan kami sampaikan nanti,” katanya.
Aksi damai tidak sampai disitu, Aliansi Sarolangun Bersatu kemudian mendatangi kantor Kejari Sarolangun.
Ahmad Sodikin cs pun menyampaikan laporan secara tertulis kepada Kejari Sarolangun yang diterima oleh staf Eko Wahyudi, dengan harapan agar kasus tersebut dapat di usus tuntas karena dinilai telah merugikan keuangan negara.
” Kami menyampaikan aspirasi kami untuk menyampaikan laporan ke Kejari Sarolangun atas kerugian keuangan negara 80 miliar dalam pembangunan jalan simpang pitco-spintun, “kata Ahmad Sodikin dihadapan Eko Wahyudi, staf Kejari Sarolangun.
” PT AJC itu menggunakan jalan yang berasal dari dana APBD dibangun aspal dan rigit di tahun 2022 hingga sampai sekarang akses jalan tersebut hancur dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kami minta untuk ini dibawa ke ranah hukum, ke pengadilan,” kata dia menambahkan.
Perwakilan Kajari Sarolangun Eko Wahyudi pun dalam kesempatan itu menerima langsung laporan secara tertulis yang diberikan oleh Aliansi Sarolangun Bersatu.” Laporannya silahkan dimasukkan, insa Allah akan kita tindak lanjuti. Silahkan laporan diserahkan kepada kami,” kata Eko Wahyudi.
Aksi damai tersebut berakhir pada pukul 11.25 Wib dengan ditandai penyerahan laporan aliansi Sarolangun bersatu kepada Kejari Sarolangun.
Penulis : A.R Wahid Harahap