
KABAR SAROLANGUN –Delapan fraksi DPRD Sarolangun menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/2025) di Gedung DPRD Sarolangun, dalam rapat paripurna tingkat 1 tahap 2.
Kedelapan fraksi DPRD Sarolangun tersebut, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I Cik Marleni, SE, Waka II Dedi Ifriyansah, SM serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tersebut juga didengarkan langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun, para kepala OPD serta segenap tamu undangan yang hadir.
Dari pantauan langsung di lapangan, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD Sarolangun itu menyampaikan sejumlah poin penting untuk jadi perhatian pihak eksekutif dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
Poin-poin tersebut, diantaranya, sebagai berikut :
FRAKSI PPP
Dalam penyampaiannya, juru Bicara Fraksi PPP Fahzin Hisabi mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya yang telah konsisten menjaga keterbukaan, akuntabilitas dan semangat dalam transparansi setiap tahapan penyusunan pelaksanaan maupun perubahan APBD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Good governance yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
” Kami mengharapkan pemerintah daerah khususnya OPD terkait agar senantiasa memiliki Inovasi dan terobosan baru untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan sehingga di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi tidak lagi mengalami defisit anggaran dan seluruh OPD agar dapat mengambil anggaran dari pemerintah pusat,” katanya.
Fraksi PKB juga meminta dalam penyusunan renja OPD agar lebih transparan dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

FRAKSI GOLKAR
Yusuf Helmi AB selaku Juru Bicara Fraksi Golkar mengatakan bahwa Fraksi Golkar dapat memahami sepenuhnya tentang berbagai kebijakan nasional tahun 2025 yang mempengaruhi postur APBD Tahun Anggaran 2025 terutama tentang adanya efisiensi belanja sebagaimana yang diatur dalam berbagai regulasi baik Inpres, Peraturan Menteri Dalam Negeri keputusan dan peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Bupati Sarolangun nomor 24 tahun 2025 tentang perubahan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025.
” Fraksi Partai Golkar sependapat betapa penting dan perlunya dilakukan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 tersebut baik dikarenakan terjadinya penyesuaian terhadap beberapa estimasi target penerimaan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025, penyesuaian terhadap beberapa struktur plafon belanja daerah serta adanya perubahan pada sisi pembiayaan terutama penggunaan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya,” katanya.
Selain itu, kata Yusuf Helmi, bahwa Fraksi Golkar dapat mengerti tentang perubahan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 dari semula diproyeksikan sebesar Rp 1,361 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi 1,3 Triliun lebih atau turun sebesar 60,84 miliar.
Pihaknya memberi apresiasi kepada saudara Bupati Sarolangun beserta jajaran OPD terkait terhadap adanya peningkatan target PAD tahun 2025, kami minta penjelasan dasar pertimbangan kenaikan target PAD tersebut semoga target PAD tahun 2025 tersebut dapat terealisasi.
Demikian juga halnya dengan belanja daerah secara kumulatif terjadi penurunan dari semula ditetapkan Rp 1,457 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp 1,363 triliun lebih terjadi penurunan sebesar Rp 93,532 miliar lebih namun demikian kami minta penjelasan kegiatan apa saja yang dihilangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dengan terjadinya penurunan belanja tersebut dan apakah kegiatan yang dihilangkan tersebut dapat dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan datang.
” Fraksi Golkar juga dapat mengerti tentang perubahan pada sisi pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2025 di mana Silpa semula ditetapkan sebesar Rp 102,723 miliar lebih setelah perubahan berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Provinsi Jambi atau laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, Silpa Tahun Anggaran 2024 adalah Rp 70,035 miliar lebih atau turun sebesar Rp 32,68 miliar lebih,” katanya.
” Kami Fraksi Golkar memberikan saran kepada OPD dalam penyusunan anggaran RKA terutama kepada pemegang anggaran yang besar agar transparansi dan akuntability tanpa intervensi dari pihak lain,” kata dia menambahkan.

FRAKSI PAN
Juru Bicara Fraksi PAN Sepriadi, mengatakan bahwa pihaknya menyarankan kepada semua instansi dan OPD-OPD dalam menyikapi ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dibutuhkan kehati-hatian, kecermatan serta keterlibatan semua pihak agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarolangun secara nyata dan berkeadilan.
” Kami Fraksi PAN mempertanyakan apakah perubahan APBD akan mempengaruhi perubahan SOTK karena mengingatkan pentingnya SOTK untuk membantu tercapainya visi dan misi pemerintahan Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Fraksi Partai PAN menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam menggunakan dana bantuan tanggapan darurat atau BTT diharapkan tepat sasaran,” kata dia menambahkan.
FRAKSI PDI-PERJUANGAN
Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Lina Sari Dewi mengatakan bahwa pihaknya sependapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan, fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah Kabupaten Sarolangun.
APBD juga merupakan alat atau wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program dan kegiatan APBD merupakan instrumen kebijakan yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang harus mencerminkan kebutuhan real masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
” Kami Fraksi PDI-Perjuangan berharap agar Ranperda perubahan APBD tahun 2025 tetap sinkron dengan RPJMD dan mempertanyakan konsistensi antara program-program dokumentasi kegiatan Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Fraksi PDI-Perjuangan juga berharap agar perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 dirancang secara akuntabel dan realitas supaya APBD perubahan 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rancangan anggaran yang responsif terhadap masyarakat.
” Kami Fraksi PDI-Perjuangan mendukung rancangan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun yang berorientasi pada pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup yang selaras dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Kami dari Fraksi PDI perjuangan menyarankan upaya pemerintah agar mendorong untuk senantiasa melakukan optimalisasi peningkatan pad penerapan digitalisasi, mengurangi tingkat kebocoran data serta meminta semua perangkat daerah untuk selalu menerapkan prinsip 3E efektif efisien dan ekonomis,” kata dia menambahkan.
FRAKSI PKS
Juru Bicara Fraksi PKS Feby Bestian mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menyampaikan KPK perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 lewat nota pengantar yang disampaikan oleh saudara wakil bupati dari Tri Satwika se pada hari Selasa tanggal 5 agustus 2025.
” Kami dari Fraksi PKS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan tim TAPD yang telah memberikan penjelasan atas ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ini merupakan bagian dari proses tahapan penyusunan perubahan APBD 2025,” katanya.
Febi Bestian juga bilang bahwa fraksi PKS menyampaikan agar dapat dipastikan secara bersama bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini benar-benar berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Fraksi PKS ingin menanyakan apakah program dan kegiatan yang diprogramkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini benar-benar sudah dipertimbangkan dengan cermat terkait adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun belanja, mohon penjelasannya.
” Pada prinsipnya fraksi PKS mendukung adanya perancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 dengan mengedepankan asas manfaat yang memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan polis kualitas lingkungan hidup yang selaras dalam memberikan kontribusi pada tujuan pembangunan daerah,” katanya.

FRAKSI PKB
Juru Bicara Fraksi PKB Riki Angriawan, mengatakan bahwa Fraksi Partai PKB meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran secara bijak dan lebih memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan utama Kabupaten Sarolangun.
” Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah karena masih banyak sumber-sumber pendapatan yang belum dan masih bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB juga ingin menegaskan bahwa perubahan APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik dan keadilan, tata kelola anggaran tidak cukup hanya saat aturan tetapi harus juga menjamin proses yang terbuka dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diawasi oleh masyarakat.
Penguatan mekanisme pengaduan dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan hingga evaluasi program dengan demikian perubahan APBD tahun 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Kami Fraksi PKB menegaskan bahwa seluruh masukan dan perhatian ini disampaikan demi kepentingan bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, partisipatif dan berpihak pada kesetaraan masyarakat Kabupaten Sarolangun,” katanya.
FRAKSI GERINDRA
Juru bicara Fraksi Gerindra Azhar Pulungan mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan konsistensi antara program dalam perubahan APBD dengan dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan RKPD.
Fraksi Gerindra juga meminta agar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 ini dilakukan penuh kehati-hatian dalam penambahan maupun pengurangan pos anggaran, agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
” Kami beraksi Gerindra menyarankan upaya pemerintah agar mendorong untuk senantiasa melakukan optimalisasi peningkatan PAD, menerapkan digitalisasi PAD, mengurangi tingkat kebocoran data serta meminta semua perangkat daerah untuk selalu menerapkan prinsip 3 E yakni efektif, efisien dan ekonomis agar dengan keterbatasan anggaran yang tersedia dapat sasaran untuk Pembangunan Daerah yang direncanakan tercapai tepat waktu dan tepat mutu,” katanya.

FRAKSI DEMOKRAT-NASDEM
H Akmal selaku juru Bicara Fraksi Demokrat-Nasdem mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada dinas instansi terkait agar lebih transparan dalam menyusun anggaran dan pelaksanaan kegiatan, fraksi kami berharap bahwa dengan keterbukaan dengan kejelasan inilah yang akan membuat sarolangun lebih maju.
” Dampak dari kebijakan efisiensi efisiensi anggaran kami dari fraksi Demokrat-Nasdem menghimbau kepada OPD terkait agar meningkatkan Inovasi dan strategi guna meningkatkan PAD agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada anggaran Pusat untuk membangun daerah ini karena kita dapat memanfaatkan dana yang ada akan masuk menjadi pendapatan asli daerah kita,” katanya.
Fraksi Demokrat-Nasdem juga merasa perlu adanya evaluasi dan perbaikan dengan segera untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi yang terasa lambat dan upaya lebih lanjut untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran karena menurut fraksinya kemiskinan dan pengangguran ini adalah krusial yang perlu diatasi segera karena apa yang diinginkan untuk menjadi Sarolangun maju sesuai dengan misi dan misi dari bapak bupati Sarolangun.
” Kami fraksi Demokrat-Nasdem meminta kepada para kepala OPD beserta jajarannya agar dapat lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang ada dan lebih menitikberatkan pada prioritas kebutuhan masyarakat banyak,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


