
KABAR SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun saat ini belum memiliki penyuluh persampahan dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, pemilahan (organik/anorganik).
Hal itu disampaikan Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Jum’at (27/02/2026) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dalam kegiatan dialog bersama Anggota Komisi XII DPR RI Drs H Cek Endra.
Kata Kurniawan, untuk persoalan tersebut pihaknya sangat membutuhkan dorongan dari Komisi XII DPR RI dalam rangka percepatan bantuan penyuluh persampahan di Kabupaten Sarolangun.
Penyuluhan ini sangat krusial untuk mengatasi masalah sampah melalui pendekatan partisipatif.
” Hari ini dinas LHD Sarolangun, tidak memiliki Penyuluh Persampahan. Maka kami juga minta bantuan komisi XII untuk percepatan bangunan penyuluh persampahan,” katanya.
Kurniawan menambahkan penyuluh persampahan adalah petugas ayang mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, pemilahan (organik/anorganik), dan penerapan prinsip bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan, mengurangi bahaya sampah, serta mengajarkan cara memproses sampah menjadi kompos atau barang daur ulang 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
” Tujuannya untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli lingkungan, memilah sampah dari rumah dan mengurangi timbulan sampah di TPA,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






