KABAR SAROLANGUN – Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini saat telah memasuki tahapan pengumuman bakal calon kepala desa yang memenuhi administrasi lengkap dalam persyaratan sebagai Calon Kepala Desa.
Kepala Dinas PMD Sarolangun Muliyadi mengatakan bahwa animo masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa cukup tinggi, pasalnya dari 57 desa yang akan melaksanakan Pilkades ada sejumlah desa yang saat penerimaan berkas calon lebih dari lima orang.
“Kalau calon Alhamdulillah, bahkan ada yang sampai 8 calon yakni di desa ujung tanjung, kemudian ada juga lubuk Sepuh ada 6, dan ada beberapa desa yang lebih dari lima,” katanya, Selasa (30/08/2022) kepada awak media.
Kata Muliadi bahwa memang sesuai aturan perbup Pilkades serentak para calon kepala desa minimalnya sebanyak dua orang dan maksimal lima orang.
Jika tidak sampai dua orang, maka akan dilakukan perpanjangan waktu penerimaan berkas. Namun jika lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi administrasi dan tes tertulis.
“Nantinya pps mengadakan seleksi administrasi, adminitrasi yang disampaikan itu di hitung sesuai kriterianya mulai dari pengalaman kerja, pengalaman organisasi, ijazah, dan umur dan ditambah tes tertulis yang dijadwalkan mulai besok. Diperingkatkan 1-5 yang berhak mengikuti ditetapkan sebagai calon, yang lebih dari lima akan diseleksi menjadi lima,” katanya.
Pada hari ini, Pengumuman Calon yang memenuhi persyaratan dari berkas yang disampaikan kepada panitia pelaksana Pilkades. Setelah itu baru dilakukan pendaftaran pemilih (pantarlih) untuk ditetapkan daptar pemilih sementara (DPS) dan daptar pemilih tetap (DPT) sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Saat ini tahapan pengumuman bakal calon yang secara administrasi lengkap memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon, belum penetapan calon,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap