
KABAR SAROLANGUN – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun menyambut aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Rakyat Peduli Pembangunan Indonesia (RPPI), Kamis (31/07/2025).
Ketua LSM RPPI Muswandi beserta rekannya menuntut agar Dinas TPHP untuk terapkan IUP-B bagi pengusaha sawit yang memiliki lahan luas yang sudah seharus memiliki izin IUP-B, Meminta Dinas TPHP mendata seluruh pengusaha sawit yang seharusnya sudah memiliki IUP-B dan AMDAL dengan tujuan pajak sudah Harus diterabkan sebagai pajak badan usaha.
Serta Meminta Kepada Dinas TPHP Sarolangun menindak Yan Sumatera pengusaha Sawit asal Lubuk Linggau untuk urus izin UP-B karena usahanya sudah bersekala besar dan bertahun tahun lamanya,
Aksi unjuk rasa tersebut, Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin, Sp diwakili Sekretaris Jannatul Firdaus bersama Kabid Perkebunan Zamromy, menyambut kedatangan LSM RPPI tersebut.
Aksi unjuk rasa juga dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun AKP Angga Luvyanto, beserta jajaran anggota, sejumlah dinas terkait seperti Bakesbangpol Sarolangun, Binda Provinsi Jambi.
Usai disambut, para demonstran diajak untuk dilakukan audiensi yang berlangsung di Ruang Aula Dinas TPHP Sarolangun.

Dalam audiensi itu, Kabid Perkebunan Zamromy mengatakan bahwa tuntutan LSM RPPI ini telah ditindaklanjuti pada tanggal 28 Juni 2025 yang lalu dengan memanggil pihak Yan Sumatera dan pihaknya meminta untuk melengkapi data dan dokumen lahan yang mereka miliki.
” Dokumen sudah kami terima dalam bentuk sertifikat, mereka miliki lahan 75 hektar, disitu ada beberapa kepemilikan paling luas hanya 18 hektar,” katanya.
Zamromy menjelaskan bahwa untuk lahan perkebunan dengan kepemilikan perorangan di atas 25 hektar harus memiliki izin berbasis resiko. Kalau dibawah 25 hektar tidak memerlukan izin berbasis resiko, tetapi hanya surat tanda daftar budidaya.
” Merekaa juga sudah menyampaikan ke kami bahwa mereka akan membentuk sebuah lembaga atau koperasi, Dalam pertemuan ini, kami sudah melakukan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LSM RPPI Muswandi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan beberapa masalah pokok yang ada di dalam lahan Yan Sumatera dan bahkan pihaknya pernah mengirim somasi ke pihak yan sumatera tahun 2021 ke lokasi perkebunan.
” Di Tahun 2025, somasi dikembalikan oleh saudara Yana dengan alasan kami tidak ada urusan dengan LSM. Kalau tidak mau berurusan dengan LSM, seharusnya lengkapi dokumen perizinan, jaminan keselamatan kerja, dan sebagainya,” katanya.
” Kami minta yang memiliki lahan lebih luas segera dipanggil orang itu, data ada di LSM RPPI. Dia bersembunyi dalam pengolahan lahan yang lebih luas, diperkirakan sudah 35 tahun dan sebagian sudah ada peremajaan sawit. Berarti kita ada ketelodaran seolah-olah ada pembiaran,” kata dia menambahkan.
Iapun menegaskan agar permasalahan nantinya dilakukan pertemuan lanjutan dengan dipertemukan dengan Yan Sumatera.
” Kalau tidak ada solusi, saya akan lanjutkan ke istana presiden dan akan saya kasih data ini dari Kabupaten Sarolangun ini, akan saya kaji dan saya bedah, untuk kita laporkan ke istana presiden bapak Prabowo,” katanya.

Audiensi kemudian berakhir dengan diakhiri Poto bersama yang berjalan dengan lancar, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : A.R Wahid Harahap