Rabu, Oktober 8, 2025
spot_img
spot_img

Diskominfo Teken PKS Dengan Pengadilan Negeri Sarolangun, Sinergi Penyampaian InformasiĀ 

Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung saat menandatangani PKS

KABAR SAROLANGUN – Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sarolangun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Sarolangun, Selasa (07/10/2025) di ruang Aula PN Sarolangun.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadis Kominfo Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, MH, bersama Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH yang berlangsung dengan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Sarolangun Rosnela Ginting, Juru bicara PN Sarolangun Boy Kresendo Situmorang, SH, Kabid IKP Diskominfo Sarolangun H Muhammad Iqbal, SE, Jajaran Dewan Hakim dan Panitera PN Sarolangun serta jajaran Diskominfo Sarolangun.

Usai penandatanganan PKS tersebut, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk pertama kalinga antara PN Sarolangun dengan Dinas Kominfo Sarolangun, kedepannya diharapkan PKS ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan UU yang berlaku.

” Tujuannya agar PN Sarolangun dan Diskominfo bersinergi dan berjalan bersama menuju yang lebih baik. Terima kasih kepada jajaran PN dan diskominfo serta rekan-rekan media yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung Poto bersama menunjukkan dokumen PKS

Sementara itu, Juru Bicara PN Sarolangun Boy Kresendo Situmorang mengatakan bahwa kerjasama ini salah satu komitmen dari pada pengadilan bagaimana sebuah penegakan hukum selain harus ditegakkan tetapi juga di komunikasikan dengan masyarakat.

Dengan penegakan hukum yang ramah kepada masyarakat, menggandeng awak media, serta untuk memperkuat kepercayaan publik kepada penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

” Berdasarkan surat MA sudah diatur setiap satuan kerja pengadilan harus dapat menyediakan informasi yang wajib ada, kita juga sudah membangun paltform, website dan media sosial, dan kerjasama ini akan memperkuat melalui sumber daya yang dimiliki oleh Diskominfo Sarolangun, supaya lebih kuat dan lebih sampai lagi ke masyarakat para pencari keadilan,” katanya.

Disamping itu, Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri menyambut baik dengan dilaksanakannya kerjasama ini, dimana sebelumnya pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pengadilan agama.

PKS ini berkaitan adanya pihak-pihak yang berperkara belum diketahui keberadaannya terutama tergugat ataupun saksi-saksi yang dianggap penting.

” Diskominfo mengkonfirmasi melalui awak media, ataupun melalui aplikasi media sosial akan membantu informasi-informasi yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan proses penanganan perkara di PN,” katanya.

” Baik itu melalui media sosial, melalui aplikasi pemerintah yang ada di Kabupaten Sarolangun serta website. Karena informasi seperti ini masyarakat lebih cepat mengetahui, karena didalam satu perkara itu ada pihak yang tidak diketahui keberadaannya,” kata dia menambahkan.

Nasri menjelaskan intinya dengan adanya kerjasama kedepan, Diskominfo siap membantu PN Sarolangun dalam pengelolaan aplikasi dan informasi, begitu juga pembelajaran dalam tahap-tahap persidangan.

” Kami harapkan juga kalau memang dimungkinkan, ada hal-hal yang perlu penambahan item dengan adanya perkembangan di masa mendatang kami siap kedepan, dan kami mendukung kegiatan peradilan sehingga berjalan dengan baik dan lancar. Bahwa kita juga ada kegiatan podcast, akan rutin kita laksanakan. Kalau memang perlu dilakukan podcast kita siap,” katanya.

Poto bersama

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri beserta jajaran melakukan Poto bersama.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU