KABAR SAROLANGUN – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan penilaian penetapan daya tarik wisata unggulan tingkat Kabupaten Sarolangun tahun 2024.
Penilaian tersebut dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Limun, dan Kecamatan Batang Asai.
Kabid Pariwisata Ita Safitri, SH, selalu Ketua Tim Penilaian mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mereview wisata yang berpotensi di beberapa kecamatan untuk didorong nantinya menjadi wisata unggulan, dengan tujuan nantinya pengelolaan wisata unggulan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
” Untuk kegiatan penetapan desa wisata unggulan ini merupakan suatu kegiatan untuk mereview wisata yang bisa kita dorong untuk dikelola bersama pemerintah provinsi Jambi, karena selama ini wisata kita banyak dikelola oleh desa,” katanya, Rabu (03/07/2024).
Dikatakan Ita Safitri, penilaian tersebut dilakukan di tiga kecamatan dengan mengunjungi potensi wisata yang ada di desa-desa.
Untuk Kecamatan Air Hitam, yakni Di Desa Jernih, Desa Pematang Kabau, Desa Bukit Suban dan Desa Lubuk Jering. Kecamatan Limun yakni di Desa Meribung, Desa Napal Melintang dan Desa Berkun.
Sedangkan di Kecamatan Batang Asai, yakni Desa Bathin Pengambang, Desa Batu Empang, Desa Simpang Narso, Desa Muara Pemuat, Desa Bukit Berantai, Desa Muaro Air Duo, Desa Sungai Keradak, Desa Muara Cuban, dan Desa Lubuk Bangkar.
” Kegiatan tujuan akhirnya nanti dikeluarkannya SK Bupati untuk penetapan wisata desa unggulan,” katanya.
Sementara itu, Analisis Destinasi Wisata, Disparpora Sarolangun Suryadi, S.Pt, mengatakan bahwa dalam penilaian penatapan daya tarik wisata unggulan ada beberapa indikator dan tolak ukur meliputi aspek pembangunan yakni kriteria lokasi, kriteria kegiatan dan program wisata, kriteria aksebilitas, fasilitas, pelayanan dan prasarana pendukung, sumber daya manusia, dan promosi.
Kemudian aspek pengelolaan meliputi kriteria pengelolaan kegiatan dan program wisata, kriteria pengelolaan pengunjung, kriteria pengelolaan dampak, kriteria lembaga pengelola DTW.
” Jadi desa yang sudah ditetapkan dewa wisata maupun belum desa wisata, destinasi yang memungkinkan sesuai syarat indikator mulai dark kriteria jarak, infrastruktur, pengelolaan, sumber daya manusia,” katanya.
Dijelaskannya, bagi wisata yang memenuhi skor angka 90-100 akan ditetapkan menjadi desa wisata unggulan, Kabupaten Sarolangun.
Seperti di Kecamatan Batang Asai, ada destinasi wisata terdiri dari telun tujuh bukit berantai, telun dua sebandung, desa sungai keradak ada wisata Tanjung menanti, muara air dua wisata bukti seruling.
Simpang narso ada goa buah mati, Bathin pengambang itu ada wisata tematik atau alam, wisata religi puyang bukit lupo dan wisata lubuk Pauh.
” Itu kita kunjungi kita lihat skor jaraknya, mengapa kita harus dorong, agar kolaborasi pembangunan pariwisata anatar pemprov dengan Disparpora Sarolangun ada kolaborasi, dan yang sudah berkembang kita dorong ke provinsi dna kabupaten,” katanya.
” Kita akan jalani semua, sebagain kita sudah kunjungi, stelah kita hitung skor, kita tidak bisa menambah atau mengurangi tapi ssuai faktanya. Di aksesibilitas ada topangan jalan provinsi dan jalan kabupaten, dan hari ini kondisi jalan menuju kecamatan Batang Asai dari jalan provinsi sudah lumayan, justru yang lemah sekarang topangan jalan kabupaten,” kata dia menambahkan.
Suryadi juga menambahkan bahwa kedepan akan di dorong kolaborasi antara Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi sebab ini juga sebagai upaya menarik dana dari pusat, berupa dana DAK Pariwisata yang dikelola kementrian paregraf, dalam rangka pengembangan dan peningkatkan wisata unggulan.
” Tim penilaian ini nanti juga memberikan pemahaman kepada bapak bupati inilah desa wisata hasil turun kita kelapangan, dasar kita ada kegiatan surat keputusan permen paragraf kita wajib punya wisata unggulan baik wisata unggulan desa, wisata unggulan kabupaten dan wisata unggulan provinsi Jambi, dengan harapan kita bisa bersinergi membentuk kawasan strategis pariwisata (KSP),” katanya.
Ia juga berharap nanti setelah ditetapkan sebagai desa destinasi wisata unggulan, masyarakat wajib memelihara karena itu akan menjadi sumber ekonomi baru, akan terbentuk sentra UMKM, sentra ekonomi industri
” Kita bercermin dari kabupaten kerinci dimana disana sudah ada 225 objek wisata yang sudah ditetapkan menjadi destinasi unggulan sementara kita belum karena kita terkendala tiga hal, yakni aksesibilitas, amnesty sesuatu yang dapat dilihat dan dirasa, infrastruktur dan sarana di lokasi, kemudian faktor lainnya,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap