SAROLANGUN – Rumah susun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tinggal menunggu difungsikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun, Tarmizi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok rencana pengelolaan rumah susun tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Sarolangun.
Dalam Perbub itu nantinya akan diketahui biaya atau tarif yang akan dikeluarkan bagi para calon penghuni rumah susun tersebut.
“Untuk pengelolaan itu nanti akan ada semacam Perbub untuk besar kecilnya biaya nginap disitu, nanti patokannya akan berbeda antara yang ngontrak pertahun, perbulan atau perharinya,” katanya, Senin (18/10/2021).
Kata Tarmizi, retribusi yang akan diambil nanti tidak akan terlalu memberatkan. Yang jelas sesuai dengan biaya operasional baik kebersihan dan kemanan nantinya.
“Harapan kita jangan sampai orang-orang yang nantinya akan tinggal disana mengeluh baik itu kehilangan atau sebagainya,” katanya.
Tujuannya, untuk membantu para pegawai yang belum memiliki tempat tinggal ataupun berdomisili di Sarolangun untuk tinggal disana.
“Mungkin banyak pegawai kita yang rumahnya jauh bisa tinggal disana. Ada sekitar 42 kamar,” katanya.
Selain itu, dalam proses penggodokan Perbub pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah atau Kabupaten lain yang lebih dulu mendapat program rumah susun tersebut yang merupakan program pemerintah pusat
“Kita akan lihat bagaimana cara pengelolaan disana akan kami pelajari, sehingga kalau disana bisa mengapa kita disini tidak,” katanya.
Dia menargetkan, sebelum akhir tahun nanti Perbub tersebut dapat diselesaikan agar rumah susun pegawai segera difungsikan. Fasilitas yang disiapkan pun diakui cukup memadai untuk ditempati pegawai.
“Minatnya sudah banyak, yang tanya-tanya kapan dimulainya dan berapa biayanya itu sudah banyak,” katanya.
“Harapan kita kedepan rumah susun bagi pegawai ini dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan pad, dan tidak menutup kemungkinan nanti akan di pihak ketiga kan sehingga dapat optimal,” kata dia menambahkan. (Ks1)