KABAR SAROLANGUN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA), Selasa (27/02/2024) di Aula Golden Hotel Sarolangun.
Kegiatan tersebut juga sekaligus sosialisasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko serta Peningkatan Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN).
Tampak kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, SE, MM melalui Kabid Pengendalian, Penanaman Modal Desi Oktawati, SE, MM, para Nara sumber dari pendamping OSS, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun Aris Tri Saputra, SE, MM serta puluhan peserta kegiatan dari pelaku usaha PMA/PMDN, UMKM dan Koperasi se-Kabupaten Sarolangun.
Kabid Pengendalian, Penanaman Modal, DPMPTSP Sarolangun Desi Oktawati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun sesuai dengan kewenangannya memberikan kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah dalam pelaksanaan penanaman modal berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah bagi Perusahaan PMA/PMDN yang akan melaksanakan realisasi investasinya menjalankan kewajiban bermitra dengan UMKM dan Koperasi setempat.
” Dan telah ditetapkan Peraturan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal dan menindaklanjuti pokok-pokok Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020,” katanya.
Aturan tersebut tentu dalam rangka mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di daerah khususnya di bidang penanaman modal dan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum bagi usaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah dalam melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal.
Desi Oktawati menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi usaha mikro, kecil dan menengah, Meningkatkan kapasitas dan kompetensi usaha mikro, kecil dan menengah, Mendorong bertumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah serta menjaga kepastian dan keberlangsungan usaha yang saling menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah.
Dalam kegiatan berlangsung dari 27.sd 28 Februari 2024 juga dilakukan pemaparan materi dari para Nara sumber yakni Pendamping OSS di Dinas DPMPTSP Sarolangun, dan KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun yang berlangsung dengan lancar.
Penulis :A.R Wahid Harahap