Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
spot_img

DPMPTSP Sarolangun Gelar Bimtek LKPM dan Penyelesaian Masalah Bagi Pelaku Usaha PMA/PMDN Tahun 2025 

Asisten I Sarolangun Arief Ampera, Staf Ahli Bupati Sarolangun Muhammad, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, Nara sumber Siti Jariah

KABAR SAROLANGUN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Penyelesaian masalah Bagi Pelaku Usaha PMA/PMDN Dalam Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Selasa (29/04/2025) di ruang Nafitri Hotel Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME yang berjalan dengan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin, SE, MM, Nara sumber dari DPMPTSP Provinsi Jambi Siti Jariah, S.Pd, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin, Sp, Jajaran OPD terkait, Kabid Pengendalian Penanaman Modal Desy Oktawati , SE, MM, Para Para pelaku usaha PMA/PMDN, Pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis mengatakan bahwa kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Investasi/BKPM RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang terdiri beberapa kegiatan antara lain, Pengawasan Penanaman Modal, Bimbingan Teknis kepada pelaku usaha dan penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.

” Bimbingan Teknis ditujukan kepada Pelaku Usaha PMA dan PMDN yang ada dalam Kabupaten Sarolangun, maka dipandang perlu untuk diadakan Bimbingan Teknis LKPM dan Penyelesaian masalah bagi pelaku usaha dalam Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Para kepala OPD dan peserta bimtek

Sahrudin menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 29 s.d 30 April 2025 bertempat di ruang Aula Hotel Nafiti, bertujuan untuk Meningkatkan capaian target realisasi investasi di Kabupaten Sarolangun, Meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Kemudian Meningkatkan pengetahuan tentang persyaratan pembuatan Perizinan Berusaha, Mengetahui sanksi-sanksi apabila terlambat dalam penyampaian laporan.

” Peserta kegiatan Bimbingan Teknis ini sebanyak 25 (Dua puluh lima) orang yang terdiri dari Pelaku Usaha PMA dan PMDN dalam Kabupaten Sarolangun, dan kami berharap kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Sarolangun Arief Ampera membacakan sambutan Bupati Sarolangun Hurmin, mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan apresiasi atau terselenggaranya bimbingan teknis laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM bagi pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing serta penyelesaian masalah tahun 2025 ini.

” Semoga dengan dilakukannya Kegiatan ini dapat berfokus pada peningkatan di sektor investasi serta upaya-upaya untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat serta lingkungan serta Saya ulangi serta lingkungan sekitar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa Harapan Baru dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan kemandirian perekonomian masyarakat menuju Sarolangun maju di bumi sepucuk adat serumpun pseko,” katanya.

Kabid Penanaman Modal Desy Oktawati beserta staf

Arief Ampera ME jelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM serta sinergitas seluruh komponen pelaku usaha dalam mewujudkan target guna mendukung pembangunan nasional.

” Kita berharap para pelaku usaha bahwa ada kewjaiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatannya setiap bulan sehingga bisa kita monitor dan bisa mengatasi kendala yang dihadapi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal serta melakukan pantauan pembinaan dan pengawasan,” katanya.

” Agar pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selain itu juga memberikan edukasi bagi investor dan pelaku usaha karena atas dukungan dan kerjasamanya telah menyukseskan program pemerintah melalui kepatuhannya dalam menyampaikan laporan,” kata dia menambahkan.

Disamping itu, Arief Ampera juga berharap kepada seluruh pelaku usaha, perbankan, perusahaan agar lebih meningkatkan dan berpartisipasi aktif agar seluruh program kegiatan dapat dilaporkan secara atepta waktu. Dimana Iklim investasi di wilayah Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu daerah yang kurun waktu 5 tahun ini memiliki kemajuan yang sangat pesat jika dibandingkan dengan daerah lain dalam Provinsi Jambi.

” Hal ini jelas dapat dinilai dari banyaknya permohonan perizinan yang masuk dari investor baik dari penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negri. Pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Sarolangun semakin terbuka transparan dan terukur sehingga mampu memberikan kepastian dalam memberikan pelayanan investasi di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Kepada para pelaku, ia berharap agar dapat secara serius dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh tahapan dan proses pelatihan karena pelatihan ini tentunya lebih menekankan ketaatan pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya serta membentuk keterampilan praktek atau skill yang kelak akan menjadi dasar saudara dalam membuat laporan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Bimbingan Tekhnis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan penyelesaian masalah Bagi Pelaku Usaha PMA/PMDN Dalam Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya.

Poto bersama

Pada kegiatan tersebut, Asisten I Sarolangun Arief Ampera, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis melakukan Poto bersama dengan seluruh OPD dan peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan pemaparan Nara sumber.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU