
KABAR SAROLANGUN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis Penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha melalui kegiatan pengendalian penanaman modal tahun 2025, Rabu (30/04/2025) di ruang Nafitri Hotel Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin, SE, MM, diwakili Kabid Pengendalian Penanaman Modal Desy Oktawati, SE, MM, Nara Sumber Pendamping OSS Provinsi Jambi Siti Jariah, S.Pd, Para Para pelaku usaha PMA/PMDN, Pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.
Kabid Pengendalian Penanaman Modal Desy Oktawati mengatakan meningkatkan pengetahuan tentang persyaratan pembuatan Perizinan Berusaha bagi para pelaku usaha khususnya dalam penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi.
” Kita harap para pelaku usaha dalam proses perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kedepan bisa mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Sementara itu, Pendamping OSS Provinsi Jambi Siti Jariah mengatakan bahwa aplikasi Online Singel Submission (OSS) merupakan aplikasi yang dipergunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan proses perizinan ataupun pengembangan di dalam suatu perusahaan atau usaha.
” Aplikasi OSS memang dibentuk dan diadakan untuk mempermudah pelaku usaha dalmanmelakukan kegiatan usaha dalam bidang perizinan dan pengawasan,” katanya.
Tentunya aplikasi OSS ini memiliki keuntungan bagi Pemerintah maupun para pelaku usaha, salah satunya bahwa proses perizinan tidak lagi harus bertatap muka melakukan melalui sistem online, sehingga proses perizinan bisa dilakukan secara jarak jauh.
” Keuntungan lainnya, pemerintah juga bisa melakukan pengawasan dari jarak jauh baik pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, dikatakan Siti Jariah, bahwa pentingnya bimtek ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap proses perizinan melalui OSS ini sehingga diharapkan tidak ada masalah ataupun hambatan.
” Untuk penyelesaian masalah, pertama masyarakat atau pelaku usaha masih tabu dengan sistem, pastinya kita ada terobosan dengan melakukan bimtek, sosialisasi menyelesaikan secara keilmuan untuk bagaimana mengoperasikan atau mendemokan sistem aplikasi oss kepada para pelaku usaha,” katanya.

” Dan juga penyelesaian masalah kita undang pelaku usaha untuk datang melakukan musyarawah ataupun penyelesaian baik di dalam PTSP ataupun OPD tekhnis terkait dari perizinannya,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap