KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan pembinaan terpadu Kampung Keluarga Berencana (KB) Tahun 2024, Selasa (13/08/2024) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, yang diwakili Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, yang berlangsung dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala DPPKB Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, diwakili Sekretaris DPPKB Sarolangun Afrizal, Nara Sumber, Kabid PPPP Mellysa Pusparani, SE, Jajaran OPD terkait serta peserta kegiatan dari pengurus kampung KB dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun.
Dalam laporannya, Kabid PPPP Mellysa Pusparani mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 3/INGUB/SETDA.KESRA-3.1/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Provinsi Jambi.
” Serta Instruksi Bupati Sarolangun Nomor 435/DPPKB/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Sarolangun, Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 295/DPP-KB/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten Sarolangun,” katanya
Dalam rangka Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut Mellysa Pusparani mengatakan bahwa setiap Desa/ Kelurahan harus dijadikan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sarolangun telah membentuk 158 Kampung KB, dari 158 Desa/ Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Tahun 2016 dibentuk 1 Kampung KB di Kecamatan CNG. Tahun 2017 dibentuk 9 Kampung KB, yakni di Kecamatan Sarolangun, Bathin VIII, pelawan, Singkut, limun, batang Asai, air hitam, Pauh dan Mandiangin,” katanya.
Lalu di tahun 2018 dibentuk sebanyak 3 kampung KB yakni di Kecamatan Pauh, Mandiangin dan Batang Asai. Tahun 2023 dibentuk sebanyak 97 Kampung KB di 11 Kecamatan, tahun 2024 dibentuk 48 Kampung KB di 11 Kecamatan.
” Terhadap Kampung KB yang ada perlu dilakukan Pembinaan agar lebih terwujudnya Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui Program Bangga Kencana yang terintegrasi dengan Sektor Pembangunan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun Juddin dalam sambutannya membacakan arahan Penjabat Bupati Sarolangun, bahwa sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, Kampung KB terus tumbuh pesat.
Semangat membentuk dan mendirikan Kampung KB di seluruh Nusantara telah menghasilkan ratusan Kampung KB.
” Tujuan Kegiatan ini adalah untuk melakukan Intervensi langsung terhadap Pembangunan di Kampung KB dengan mengimplementasikan Program Kegiatan setiap Instansi, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.
Juddin menjelaskan Kampung KB merupakan atau sebagai wahana pemberdayaan masyarakat adalah sebuah program dari BKKBN untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung/desa yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor rerkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas.
” Keberadaan seluruh program KKBPK di dalam Kampung KB yang dikelola oleh kelompok kerja (Pokja). Kampung KB adalah sebuah langkah kombinasi dan kolaborasi program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dengan upaya dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk,” katanya.
Dalam mendukung Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat yang merupakan satu wadah kegiatan keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia menjadi sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orang tua dan anggota keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak, remaja, dan lansia.
Tujuan dibentuknya Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, yang dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Bangga Kencana di Kampung KB.
” Melalui Pertemuan Operasional Kelompok Kerja di Kampung KB, dengan tujuan mendapatkan kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangkan peran serta masyarakat serta meningkatkan kesertaan KB,” katanya.
Kegiatan ini juga membahas tentang Usulan, Perencanaan kegiatan dan Monev, maka secara umum kegiatannya adalah diskusi, menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
Pokja Kampung KB Sarolangun dapat menyusun Rencana Kerja Masyarakat, Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) mengetahui tentang target dan sasaran program KB antara lain melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) tentang penggunaan alat dan obat kontrasepsi, dan meningkatkan kesertaan KB Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
” Forum Musyawarah Kampung KB bersungguh-sungguh dalam mendukung program KB serta dapat ikut serta dan memahami cara-cara atau langkah kerja Penyuluh KB dalam kegiatan Advokasi, KIE, Pendataan Keluarga, Konseling dan Kunjungan rumah,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap