
KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024, Kamis (29/11/2024) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang berjalan dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Sarolangun Ny Yosi Rena Bahri, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala DPPKB Sarolangun Afrizal, Sp, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Para camat, Para lurah dan kepala desa, para koordinator PKB/PL KB Se-kabupaten Sarolangun, para Nara sumber serta Peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Plt Kepala DPPKB Sarolangun Afrizal mengatakan bahwa peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada RPJMN 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

” Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan sustainable develement Goals (SDGs) khususnya pada tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan target prevalensi stunting pada anak balita,” katanya.
Afrizal menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar hukum sebagaimana UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Peraturan Bupati Sarolangun nomor 23 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Sarolangun.
” Audit kasus stunting ini dilakukan empat kegiatan yakni pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan diseminasi serta tindak lanjut,” katanya.
Arah kegiatan Audit kasus stunting tahap II merupakan pada tahapan diseminasi dan tindak lanjut, dengan maksud untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan dini terhadap terjadinya kasus serupa.

Kegiatan ini bertujuan untuk tersedianya laporan audit kasus stunting di tingkat desa/Kelurahan, kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.
” Pada tahap II Audit kasus stunting mengangkat kasus balita stunting sebanyak 5 Balita, 1 pasangan calon pengantin, 2 orang ibu hamil, dengan total delapan kasus,” katanya.
” Peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 70 orang peserta terdiri dari OPD KB, Bappeda, tp PKK, dinas kesehatan, para camat terkait, puskesmas, PLKB, satgas stunting, para kepala desa dan tim pendamping keluarga,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap