
KABAR SAROLANGUN –DPRD Sarolangun akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyikapi persoalan jalan Kabupaten simpang Pitco-Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pengangkutan batubara yang dilakukan oleh Perusahaan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) belakangan ini.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE bersama Komisi III DPRD Sarolangun Muhammad Fadlan Arafiqi, AH Marzuki, saat menyambut aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Pecinta Keadilan dan Kebenaran (GPKK) Kabupaten Sarolangun, Jumat (16/09/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.
“Insa allah kedepan akan kami tindak lanjuti dan DPRD Kabupaten Sarolangun sepakat akan membentuk pansus DPRD dalam menyikapi persoalan ini,” kata Tontawi dihadapan demonstran.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, LSM yang mengatasnamakan GPKK Sarolangun menyebutkan aktivitas mobilisasi/angkutan batubara yang dilakukan oleh PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) pada ruas jalan Kabupaten Sarolangun simpang pitco-desa sepintun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan atau rusak berat.
Akibatnya, mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat di lima desa yakni Desa Sepintun, Desa Lubuk Napal, Desa Lamban Sigatal, Desa Seko Besar dan Desa Taman Bandung di wilayah Kecamatan Pauh.
“Kami meminta kepada ketua DPRD Sarolangun untuk memanggil pihak PT AJC atas penggunaan jalan umum/ruas jalan Kabupaten Sarolangun simpang pitco- desa sepintun untuk angkutan batubara yang menyebabkan kerusakan berat,” kata Dani Letsoin.
Dani juga meminta kepada ketua DPRD Sarolangun untuk menyampaikan kepada PJ Bupati Sarolangun untuk menelaah kembali surat yang mendukung pihak PT AJC atas penggunaan jalan yang dimaksud, agar tidak terjadi lagi kerusakan pada jalan kabupaten yang digunakan oleh pihak pengusaha batubara.
“Meminta kepada ketua DPRD sarolangun untuk mendesak pihak PT AJC menghentikan sementara kegiatan angkutan tambang batubara sebelum adanya perbaikan total atas kerusakan yang ditimbulkan,” katanya.
Aksi Unjuk rasa dikawal ketat oleh aparat kepolisian polres Sarolangun yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, SH beserta jajaran aparat kepolisian dengan ketat.
Sementara itu, Zoris mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya DPRD kabupaten Sarolangun menganggarkan hampir Rp 21 Miliar untuk peningkatan jalan dari simpang Pitco menuju desa sepintun, tapi kondisi sekarang jalan tersebut sudah rusak berat.
“Maka kami mohon ketua DPRD sarolangun untuk tanggap dalam persoalan ini, kami mendesak Pimpinan DPRD sarolangun untuk segera mengecek legalitas perusahaan batubara yang beroperasi di sepanjang jalan simpang Pitco-Sepintun dan segera membentuk pansus dalam permasalahan ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pada prinsipnya mengucapkan terima kasih kepada aliansi LSM dalam menyampaikan aspirasi untuk menyuarakan nasib masyarakat di lima desa di kecamatan Pauh. Menurutnya hal ini memang perlu menjadi perhatian khusus untuk bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik.
“Memang beberapa tahun lalu, kami fokus dalam membangun jalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di lima desa dalam mengangkut hasil perkebunan dan pertanian. Bukan lagi Rp 21 Miliar untuk pembangunan jalan simpang pitco-Desa Sepintun ini, tapi sudah lebih dari Rp 50 Miliar,” katanya.
Ia juga mengaku sangat menyayangkan atas kondisi jalan yang tadinya aspal mulus dan sekarang sudah banyak lobang-lobang, begitu juga persamaan masyarakat yang tadinya masyarakat berjalan mulus namun sekarang masyarakat sudah melewati jalan yang buruk.
“Dinas PUPR bertanggungjawab untuk menutup sementara aktivitas tambang batubara tersebut, itu keputusan yang kami lakukan bersama TAPD Kabupaten Sarolangun, namun sampai hari ini aktivitas tambang batubara masih jalan,” katanya.
Senada dengan Ketua DPRD Sarolangun, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sarolangun M. Fadlan Arafiqi juga mengaku sedih dengan kondisi jalan simpang pitco-Desa Sepintun untuk saat ini. Ia bercerita, sebelumnya telah didatangi oleh lima orang masyarakat di wilayah Pauh bagian timur, yang menyampaikan keluhan terkait hal tersebut.
“Hari ini bermasalah dari 0 simpang Pitco sampai kilo meter 17, yang namanya aspal tidak ada lagi dan yang namanya Rigit beton sudah tertutupi oleh tanah. Kita menyelesaikan jalan Pauh bagian timur ini butuh waktu yang lama dan butuh anggaran yang luar biasa. Hari ini, saya secara pribadi dan juga secara kelembagaan sangat tidak menerima hal ini. Dan kami intens dalam mempertanyakan ini,” katanya.
“Kami sudah melakukan pembahasan bersama OPD terkait surat Bupati Sarolangun nomor 600/234/DPUPR/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang pemakaian, perawatan dan perbaikan ruas jalan Simpang Pitco-Desa Sepintun Kecamatan Pauh yang dipimpin langsung ketua DPRD Sarolangun pada 05 September 2022 yang lalu dan hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam berita acara,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap